Breaking News

Penanganan Lamban, APH Didesak Segera Limpahkan Kasus Pencabulan Anak ke Pengadilan


Lampung Selatan, Lensanewstv — Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Dusun Cukuh Mutun, Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan kembali menjadi sorotan. Perkara yang telah berjalan lebih dari satu tahun tersebut hingga kini belum juga memasuki tahap persidangan.

Kuasa hukum korban bersama pihak keluarga mendatangi Kejaksaan Negeri Lampung Selatan pada Rabu (11/3/2026) guna meminta kejelasan terkait perkembangan perkara yang dinilai berjalan lambat. Kedatangan mereka turut didampingi sejumlah anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Kuasa hukum korban, Heri Prasojo, yang juga menjabat sebagai Ketua Wilter GMBI Lampung, menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan tidak berlarut-larut.

Ia menjelaskan, sebelumnya penyidik kepolisian telah menyerahkan berkas perkara kepada pihak kejaksaan. Namun berkas tersebut sempat dikembalikan karena dinilai belum memenuhi kelengkapan alat bukti.

“Kami datang untuk memastikan proses hukum berjalan serius. Kasus ini sudah cukup lama, sehingga harus ada kepastian,” kata Heri.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Agung, menyatakan bahwa perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke pengadilan setelah seluruh alat bukti dari penyidik dinyatakan lengkap.

“Berkas perkara akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri setelah alat bukti yang dibutuhkan dinyatakan lengkap,” ujarnya.

Heri menegaskan pihaknya akan terus mengawal penanganan perkara tersebut hingga masuk ke tahap persidangan. Ia juga menyoroti masih adanya sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung Selatan yang belum terselesaikan sejak 2024.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius, mengingat Kabupaten Lampung Selatan telah menyandang predikat sebagai Kabupaten Layak Anak, sehingga penanganan kasus yang menyangkut perlindungan anak diharapkan dapat dilakukan secara cepat dan transparan.(Red,Joni)

© Copyright 2022 - lensanewstv.com
LENSANEWSTV.COM PT ANAK BUWAY SAHMIN