Breaking News

Renovasi Rp441 Juta Kantor Kelurahan Sukarame II Disorot, Hasil Diduga Asal-Asalan

Bandar Lampung, Lensanewstv – Proyek renovasi Kantor Kelurahan Sukarame II yang berlokasi di Jalan Dr. Setia Budi, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung, menuai sorotan tajam. Hasil pekerjaan renovasi tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan jauh dari standar kualitas yang seharusnya.

Berdasarkan hasil pemantauan awak media di lapangan, ditemukan sejumlah item pekerjaan yang tidak rapi dan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Beberapa temuan di antaranya adalah retakan pada tembok bagian belakang meski sudah dicat, pondasi yang masih terlihat batu menonjol tanpa perapihan dan hanya dilapisi cat, serta permukaan dinding yang kasar seperti tidak dilakukan proses penghalusan sebelum pengecatan.

Tak hanya itu, pekerjaan pada lantai parkir kendaraan juga disorot karena hanya disiram air acian tanpa finishing yang layak, sehingga secara visual maupun kualitas dinilai tidak nyaman dipandang. Selain itu, dalam pemasangan rangka plafon diketahui tidak menggunakan Kanal Taso sebagaimana lazimnya, melainkan menggunakan merek lain, yang memunculkan dugaan adanya penyimpangan spesifikasi.

Sejumlah pihak menilai, dalam pelaksanaan renovasi Kantor Kelurahan Sukarame II diduga banyak masalah yang perlu dicek dan diaudit oleh dinas terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bandar Lampung.

Proyek renovasi tersebut diketahui menyerap anggaran sebesar Rp 441.081 000 atau hampir setengah miliar rupiah, yang dikerjakan oleh CV Intan Permata Konstruksi dengan nomor kontrak 602.2/03/KTR-LL/D.30/PPK-P4BGDK/III.03/2025, tanggal kontrak 1 Agustus 2025, dengan masa pelaksanaan 1 Agustus hingga 31 Desember 2025. Anggaran proyek bersumber dari APBD Kota Bandar Lampung Tahun 2025.

Kondisi hasil pekerjaan yang dinilai tidak layak tersebut menimbulkan pertanyaan serius, mengingat proyek menggunakan dana publik. Bahkan, kualitas pekerjaan dinilai tidak mencerminkan nilai anggaran yang besar, sehingga memicu dugaan lemahnya pengawasan.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi ke Dinas PUPR Kota Bandar Lampung melalui Kepala Bidang terkait, pihak dinas menyampaikan bahwa mereka telah melakukan koordinasi dengan PPTK, rekanan, dan konsultan pengawas.

“Wa’alaikumsalam Wr. Wb. Perihal Kelurahan Sukarame II TBB, saya sudah koordinasi dengan PPTK, rekanan, dan konsultan pengawasnya, dan akan segera ditindaklanjuti. Sudah komunikasi juga dengan camat setempat,” tulisnya melalui pesan singkat.pada Rabu (28/1/2026).

Namun demikian, yang menjadi sorotan awak media adalah masih ditemukannya indikasi lemahnya pengawasan dari pejabat terkait dalam lingkungan satuan kerja Dinas PUPR Kota Bandar Lampung. Dalam hal ini, Kepala Dinas PUPR selaku Pengguna Anggaran (PA), bersama PPK dan PPHP, dinilai tidak maksimal menjalankan fungsi pengawasan dan pengujian volume pekerjaan, yang berdampak pada buruknya kualitas hasil pekerjaan.

Kondisi tersebut dikhawatirkan berujung pada gagal konstruksi dan potensi kerugian keuangan negara, sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh serta tindakan tegas dari pihak berwenang.(Red, Hartasi)

© Copyright 2022 - lensanewstv.com
LENSANEWSTV.COM PT ANAK BUWAY SAHMIN