Lampung Selatan, Lensanewstv - Warga Perumahan Gunung Langgar Residence 3, Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, mempertanyakan kejelasan fasilitas umum (pasum) dan fasilitas sosial (pasos) di lingkungan perumahan mereka. Persoalan tersebut mencuat dalam musyawarah warga yang dilaksanakan di Masjid At-Taqwa pada Sabtu (10/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah keluhan, mulai dari persoalan drainase yang dinilai tidak memadai hingga status pasum dan pasos yang dianggap belum jelas secara transparan. Akibat kondisi tersebut, beberapa rumah warga dilaporkan kerap terdampak genangan air saat hujan turun.
Salah satu perwakilan warga, Medi, menyampaikan bahwa warga meminta pihak pengembang (developer) Perumahan Gunung Langgar Residence 3 segera membangun saluran air permanen berupa siring atau talut agar aliran air dapat berjalan lancar dan tidak lagi menyebabkan banjir.
“Kami berharap developer segera membuatkan siring atau talut supaya air bisa mengalir dengan baik dan rumah warga tidak lagi tergenang,” ujarnya.
Selain persoalan drainase, warga juga mempertanyakan status fasilitas umum di lingkungan perumahan tersebut. Menurut warga, beredar informasi bahwa Masjid At-Taqwa yang selama ini digunakan sebagai tempat ibadah justru disebut-sebut milik yayasan.
“Kalau benar masjid ini milik yayasan, lalu di mana pasum perumahan Gunung Langgar Residence 3? Jangan sampai perumahan ini tidak memiliki pasum sama sekali,” ungkap salah satu warga dalam forum tersebut.
Warga juga menyoroti pengelolaan masjid. Menurut mereka, apabila masjid tersebut memang merupakan pasum perumahan, maka seharusnya pengelolaannya diserahkan kepada warga setempat, bukan dikelola oleh marbot dari pihak yayasan.
Menanggapi keluhan warga, Kepala Desa Sabah Balau, Pujianto, S.E., yang turut hadir dalam musyawarah tersebut, menegaskan bahwa pihak desa siap memfasilitasi solusi atas persoalan yang dikeluhkan warga, khususnya terkait banjir.
“Kami minta developer segera mencarikan solusi. Kalau perlu turunkan alat berat, kita buatkan siring supaya air lancar. Dari pihak desa, kami siap kapan pun dan saya siap menunggu alat berat tersebut,” tegas Pujianto di hadapan warga.
Sementara itu, perwakilan developer bagian lapangan, Ahmad Syuro, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan permintaan warga akan disampaikan kepada pimpinan perusahaan untuk ditindaklanjuti. Namun, saat ditanya mengenai keberadaan pasum di Perumahan Gunung Langgar Residence 3, ia menyebut bahwa pasum sudah tidak tersedia.
“Kalau soal pasum, sudah tidak ada lagi karena sudah dimakan jalan. Jalan di perumahan ini sudah melebihi 30 persen dari total luas kawasan,” katanya.
Pernyataan tersebut kembali memicu pertanyaan dari warga. Dalam kesempatan yang sama, Sony, yang mewakili pimpinan kantor developer, menyampaikan bahwa pihaknya mengklaim masjid sebagai pasum dan tanah makam sebagai pasos Perumahan Gunung Langgar Residence 3.
“Pasum perumahan ini adalah masjid, dan pasosnya adalah lahan makam,” ucapnya.
Namun demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya diterima warga. Mereka kembali menegaskan bahwa jika masjid benar diklaim sebagai pasum, maka pengelolaannya seharusnya berada di tangan warga perumahan, bukan yayasan.
“Kalau marbot dan pengelola dari yayasan, itu justru menguatkan dugaan bahwa masjid ini bukan pasum perumahan,” tegas warga.
Musyawarah tersebut turut dihadiri Sekretaris Desa Sabah Balau, Ketua RT 07, perwakilan yayasan, marbot masjid, serta perwakilan warga Perumahan Gunung Langgar Residence 3.
Hingga berita ini diterbitkan, warga berharap adanya kejelasan tertulis terkait status pasum dan pasos, serta langkah konkret dari pihak developer untuk menyelesaikan persoalan drainase dan fasilitas lingkungan. Warga juga meminta pemerintah desa dan instansi terkait untuk terus mengawal penyelesaian masalah tersebut agar tidak berlarut-larut dan merugikan masyarakat.(Red, Hartasi)



Social Header