Lampung Timur, Lensanewstv 21 Januari 2026,Pembagian sertifikat tanah yang melalui program lintas sektor akhirnya menemukan titik terang. Sebanyak 78 sertifikat hak milik tanah diserahkan langsung kepada masyarakat Desa Karya Basuki, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, bertempat di Aula Balai Desa.
Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait ini menjadi momen bahagia bagi warga. Antara lain yang menghadiri adalah Kepala BPN Kabupaten Lampung Timur Munawar, Kapolsek Waway Karya AKP Eddy Iskandar, Camat Waway Karya Syamsul Bahri, dan Kepala Desa Karya Basuki Suharno.
Munawar kepala Badan pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Timur menjelaskan bahwa program pembuatan sertifikat ini merupakan inisiatif pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten Lampung Timur.menggunakan anggaran tahun 2025,
Ini bukan program PTSL, melainkan program lintas sektor(lintor) yang diajukan oleh pemerintah desa dan direkomendasikan oleh Dinas Koperasi Kabupaten Lampung Timur," ujarnya.
Program ini khusus diperuntukkan bagi pelaku usaha menengah dan UMKM di Kecamatan Waway karya desa yang mendapatkan manfaat dari program ini yaitu Desa Karya Basuki sebanyak (78),
Sementara itu, Camat Syamsul Bahri menyampaikan rasa sukacita atas kelancaran program ini. "Meskipun sempat ada rintangan dan kendala, namun semua dapat terselesaikan dengan baik, dan hari ini masyarakat bisa menerima hak milik tanah mereka," ucapnya.
Kepala Desa Karya Basuki Suharno menambahkan bahwa proses pembuatan sertifikat tidaklah mudah. "Melalui proses yang agak rumit dan banyak rintangan, alhamdulillah akhirnya bisa diselesaikan. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dan juga masyarakat yang selalu mendukung pemerintahan desa," pungkasnya.(Red, Ismail johansyah)



Social Header