Breaking News

28 Proyek Revitalisasi Sekolah APBN Diduga Dikondisikan Disdik Tulang Bawang

Tulang Bawang,lensanewstv.com - Pekerjaan proyek Revitalisasi Bangunan Sekolah mulai dari jenjang PAUD, SD hingga SMP yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, kini menjadi sorotan publik. Proyek yang merupakan bagian dari Program Nasional Presiden tersebut diduga telah dikondisikan oleh oknum di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tulang Bawang.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, sedikitnya 28 sekolah penerima bantuan revitalisasi pada tahun anggaran lalu diduga diarahkan dalam proses pengadaan material bangunan serta pemasangan rangka baja ringan kepada sejumlah perusahaan berbentuk CV yang telah ditentukan sebelumnya.

Padahal, program revitalisasi sekolah merupakan program strategis pemerintah pusat yang bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bermutu. Program ini juga diarahkan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan, membangun ruang belajar baru, serta mendukung digitalisasi pembelajaran guna pemerataan akses dan kualitas pendidikan, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Namun, berdasarkan keterangan dari sejumlah sumber di lapangan, pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak sepenuhnya berjalan sesuai prinsip swakelola dan transparansi sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis program.

“Kami dari pihak sekolah hanya mengerjakan konstruksi fisik dasar saja, seperti pondasi, lantai, dan dinding. Untuk pengadaan baja ringan, kusen jendela, plafon, sampai meubeler, semuanya dikoordinir langsung oleh pihak dinas. Supplier-nya juga sudah ditentukan,” ujar salah satu sumber dari pihak sekolah kepada wartawan, dengan syarat identitasnya tidak dipublikasikan.

Sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa masing-masing sekolah penerima bantuan diduga diminta untuk menyetorkan sejumlah dana oleh pihak dinas, dengan alasan pembayaran belanja material kepada supplier yang telah diarahkan sebelumnya.

Berdasarkan penelusuran awak media, praktik tersebut apabila terbukti, berpotensi bertentangan dengan semangat program revitalisasi sekolah yang menekankan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh redaksi guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan yang berimbang dari pihak terkait.

Media menegaskan bahwa pemberitaan ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dan akan terus membuka ruang hak jawab kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang maupun pihak lain yang berkepentingan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

© Copyright 2022 - lensanewstv.com
LENSANEWSTV.COM PT ANAK BUWAY SAHMIN