Breaking News

PROYEK JALAN WAY BEKARANG DIDUGA MELANGGAR PERATURAN PEMERINTAH

Lampung Timur, Lensanewstv - 31 Desember 2025 Proyek jalan di wilayah Way Bekarang kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat setelah konten terkait dugaan "proyek siluman" viral di media online. Masyarakat dan publik mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari sumber anggaran proyek, volume panjang dan lebar jalan, hingga transparansi informasi yang seharusnya tersedia untuk publik.

Beberapa kalangan menyampaikan kekhawatiran apakah proyek tersebut dibiayai dari uang pribadi sehingga dianggap tidak perlu adanya keterbukaan informasi publik. Namun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik, setiap proyek yang berkaitan dengan urusan negara atau kepentingan masyarakat wajib memberikan akses informasi yang jelas dan terbuka.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar proyek serupa tampaknya mengabaikan aturan yang telah ditetapkan. Diduga pihak terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Inspektorat enggan mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor yang dinilai semakin tidak memperhatikan peraturan.

Para pekerja di lokasi proyek juga menyampaikan dugaan adanya oknum tertentu yang terlibat dalam kondisi tersebut. Hingga hari ini (Kamis, 31 Desember 2025), proyek jalan Way Bekarang masih belum menunjukkan adanya papan plang informasi publik yang berisi detail proyek sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 (Red, Ismail johansyah)

© Copyright 2022 - lensanewstv.com
LENSANEWSTV.COM PT ANAK BUWAY SAHMIN