Lampung Selatan, Lensanewstv – Warga Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluhkan minimnya pembangunan di wilayah mereka. Keluhan itu disampaikan pada Minggu (28/12/2025) dan menguat setelah dilakukan penelusuran terhadap realisasi Dana Desa Tanjungan dari tahun 2021 hingga 2024.
Hasil penelusuran menunjukkan adanya penumpukan pos-pos anggaran pembangunan, terutama pada pos keadaan mendesak yang nilainya menembus di atas setengah miliar rupiah, serta pos ketahanan pangan yang totalnya hampir mencapai Rp400 juta. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya mark up anggaran dan kegiatan fiktif.
Rincian Anggaran yang Dipertanyakan
Tahun Anggaran 2021
Pembangunan jalan desa:
Rp52.500.000
Rp46.528.500
Rp63.425.400
Pemeliharaan jalan desa: Rp4.800.000
Pembangunan sumur bor (2 kegiatan): Rp18.975.000 + Rp18.975.000
Penyertaan modal desa: Rp60.000.000
Tahun Anggaran 2022
Pembangunan gorong-gorong prasarana jalan: Rp329.610.280
Keadaan mendesak: Rp561.600.000
Penanggulangan bencana: Rp112.000.000
Bantuan perikanan: Rp30.000.000
Pelatihan perlindungan anak: Rp12.850.000
Peningkatan ketahanan pangan: Rp40.000.000
Lumbung desa: Rp22.000.000
Tahun Anggaran 2023
Pembangunan jalan desa muncul berulang kali dengan nilai terpecah:
Rp30.025.000
Rp10.000.000
Rp21.373.000
Rp21.373.000
Rp41.353.000
Rp142.020.500
Rp30.407.000
Rp106.040.000
Keadaan mendesak: Rp154.800.000
Pembangunan pos keamanan: Rp10.400.000 + Rp9.600.000
Penguatan ketahanan pangan tingkat desa (11 pos): Rp363.515.500
Tahun Anggaran 2024
Operasional pemerintah desa (ATK) 8 pos: Rp44.700.000
Peningkatan prasarana jalan desa (4 pos): Rp143.280.500
Pembangunan jalan desa muncul 7 kali dengan nilai bervariasi:
Rp5.175.000
Rp67.475.400
Rp80.551.600
Rp14.590.500
Rp16.957.000
Rp55.477.000
Rp22.997.000
Pembangunan sumur bor: Rp21.325.000
Keadaan mendesak: Rp154.800.000
Keadaan darurat: Rp19.500.000
Penguatan ketahanan pangan tingkat desa (9 pos): Rp303.143.000
Warga: Anggaran Fantastis, Hasil Tak Terlihat
Warga menilai besarnya anggaran tersebut tidak sebanding dengan kondisi desa saat ini. Jalan desa masih banyak yang rusak, pembangunan tidak merata, dan program ketahanan pangan dinilai tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Anggarannya besar sekali tiap tahun, tapi pembangunan di desa kami minim. Banyak kegiatan yang kami tidak tahu wujudnya,” ujar salah satu warga.
Penumpukan anggaran pada pos keadaan mendesak dan ketahanan pangan yang hampir setiap tahun muncul dengan nilai besar semakin memicu kecurigaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa Tanjungan.
Kades Bungkam Saat Dikonfirmasi
Untuk mendapatkan klarifikasi, media ini telah mencoba mengonfirmasi Kepala Desa Tanjungan, Syaidir, terkait dugaan mark up dan kegiatan fiktif tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.
Sikap bungkam tersebut justru menambah tanda tanya besar di tengah masyarakat dan memicu desakan agar pihak berwenang segera turun tangan.
Desakan Audit dan APH Turun Tangan
Warga Desa Tanjungan meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, APIP, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Tanjungan dari tahun 2021 sampai 2024.
Masyarakat berharap persoalan ini tidak berhenti sebagai isu semata, tetapi ditindaklanjuti secara serius demi mencegah potensi kerugian negara dan memastikan Dana Desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat.(Red)





Social Header