Breaking News

Keadaan Mendesak Capai Setengah Miliar, Desa Tanjungan Diduga Jadi Ladang Mark Up

Lampung Selatan, Lensanewstv – Warga Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluhkan minimnya pembangunan di wilayah mereka. Keluhan itu disampaikan pada Minggu (28/12/2025) dan menguat setelah dilakukan penelusuran terhadap realisasi Dana Desa Tanjungan dari tahun 2021 hingga 2024.

Hasil penelusuran menunjukkan adanya penumpukan pos-pos anggaran pembangunan, terutama pada pos keadaan mendesak yang nilainya menembus di atas setengah miliar rupiah, serta pos ketahanan pangan yang totalnya hampir mencapai Rp400 juta. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya mark up anggaran dan kegiatan fiktif.

Rincian Anggaran yang Dipertanyakan

Tahun Anggaran 2021

Pembangunan jalan desa:

Rp52.500.000

Rp46.528.500

Rp63.425.400

Pemeliharaan jalan desa: Rp4.800.000

Pembangunan sumur bor (2 kegiatan): Rp18.975.000 + Rp18.975.000

Penyertaan modal desa: Rp60.000.000

Tahun Anggaran 2022

Pembangunan gorong-gorong prasarana jalan: Rp329.610.280

Keadaan mendesak: Rp561.600.000

Penanggulangan bencana: Rp112.000.000

Bantuan perikanan: Rp30.000.000

Pelatihan perlindungan anak: Rp12.850.000

Peningkatan ketahanan pangan: Rp40.000.000

Lumbung desa: Rp22.000.000

Tahun Anggaran 2023

Pembangunan jalan desa muncul berulang kali dengan nilai terpecah:

Rp30.025.000

Rp10.000.000

Rp21.373.000

Rp21.373.000

Rp41.353.000

Rp142.020.500

Rp30.407.000

Rp106.040.000

Keadaan mendesak: Rp154.800.000

Pembangunan pos keamanan: Rp10.400.000 + Rp9.600.000

Penguatan ketahanan pangan tingkat desa (11 pos): Rp363.515.500

Tahun Anggaran 2024

Operasional pemerintah desa (ATK) 8 pos: Rp44.700.000

Peningkatan prasarana jalan desa (4 pos): Rp143.280.500

Pembangunan jalan desa muncul 7 kali dengan nilai bervariasi:

Rp5.175.000

Rp67.475.400

Rp80.551.600

Rp14.590.500

Rp16.957.000

Rp55.477.000

Rp22.997.000

Pembangunan sumur bor: Rp21.325.000

Keadaan mendesak: Rp154.800.000

Keadaan darurat: Rp19.500.000

Penguatan ketahanan pangan tingkat desa (9 pos): Rp303.143.000


Warga: Anggaran Fantastis, Hasil Tak Terlihat

Warga menilai besarnya anggaran tersebut tidak sebanding dengan kondisi desa saat ini. Jalan desa masih banyak yang rusak, pembangunan tidak merata, dan program ketahanan pangan dinilai tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Anggarannya besar sekali tiap tahun, tapi pembangunan di desa kami minim. Banyak kegiatan yang kami tidak tahu wujudnya,” ujar salah satu warga.

Penumpukan anggaran pada pos keadaan mendesak dan ketahanan pangan yang hampir setiap tahun muncul dengan nilai besar semakin memicu kecurigaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa Tanjungan.

Kades Bungkam Saat Dikonfirmasi

Untuk mendapatkan klarifikasi, media ini telah mencoba mengonfirmasi Kepala Desa Tanjungan, Syaidir, terkait dugaan mark up dan kegiatan fiktif tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.

Sikap bungkam tersebut justru menambah tanda tanya besar di tengah masyarakat dan memicu desakan agar pihak berwenang segera turun tangan.

Desakan Audit dan APH Turun Tangan

Warga Desa Tanjungan meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, APIP, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Tanjungan dari tahun 2021 sampai 2024.

Masyarakat berharap persoalan ini tidak berhenti sebagai isu semata, tetapi ditindaklanjuti secara serius demi mencegah potensi kerugian negara dan memastikan Dana Desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat.(Red)

© Copyright 2022 - lensanewstv.com
LENSANEWSTV.COM PT ANAK BUWAY SAHMIN