Lampung Selatan, Lensanewstv – Realisasi Dana Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan menuai sorotan tajam publik. Pasalnya, dari hasil penelusuran anggaran tahun 2021 hingga 2024, ditemukan banyak pos anggaran berulang dan menumpuk setiap tahun, salah satunya operasional pemerintah desa yang tercatat mencapai hingga 9–10 pos anggaran dalam satu tahun.
Sorotan terbesar tertuju pada pos “Keadaan Mendesak” tahun anggaran 2022 yang nilainya mencapai Rp500.400.000, angka yang dinilai fantastis dan tidak sebanding dengan kondisi serta dampak nyata di tengah masyarakat.
Rincian Anggaran yang Dipertanyakan Publik
Tahun Anggaran 2021
Penyelenggaraan Posyandu (8 pos)
Rp36.000.000 + Rp8.000.000 + Rp3.000.000 + Rp7.150.000 + Rp1.500.000 + Rp3.000.000 + Rp9.800.000 + Rp18.500.000
Total: Rp86.950.000
Operasional Pemerintah Desa (ATK – 10 pos)
Rp5.300.000 + Rp9.000.000 + Rp1.905.000 + Rp2.030.000 + Rp650.000 + Rp12.500.000 + Rp3.600.000 + Rp8.807.500 + Rp1.498.000
Total: Rp45.290.500
Pembinaan PKK (6 pos)
Rp2.600.000 + Rp6.570.000 + Rp13.725.000 + Rp2.200.000 + Rp7.400.000 + Rp1.135.000
Total: Rp33.630.000
Keadaan Mendesak: Rp36.000.000
Tahun Anggaran 2022
Keadaan Darurat: Rp61.720.000
Keadaan Mendesak: Rp500.400.000
Operasional Pemerintah Desa (ATK): Rp80.726.000
Pengembangan Sistem Informasi Desa: Rp47.462.000
Pembinaan PKK: Rp32.785.000
Tahun Anggaran 2023
Penyelenggaraan Posyandu (6 pos)
Rp3.625.000 + Rp4.981.392 + Rp2.842.330 + Rp7.836.000 + Rp16.500.000 + Rp32.160.000
Total: Rp67.944.722
Keadaan Mendesak: Rp115.200.000
Keadaan Darurat: Rp6.800.000
Pembangunan Pos Keamanan: Rp18.000.000
Pembinaan PKK (5 pos)
Rp5.000.000 + Rp5.494.880 + Rp4.605.000 + Rp6.900.000 + Rp19.800.000
Total: Rp41.799.000
Penguatan Ketahanan Pangan (6 pos)
Rp22.200.000 + Rp10.560.000 + Rp2.400.000 + Rp10.452.000 + Rp41.605.000 + Rp149.052.330
Total: Rp236.269.330
Pengembangan Sistem Informasi Desa (3 pos)
Rp11.500.000 + Rp14.105.000 + Rp4.360.000
Total: Rp29.965.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (6 pos)
Rp5.670.000 + Rp5.790.000 + Rp4.100.000 + Rp4.085.000 + Rp990.000 + Rp1.450.000
Total: Rp22.085.000
Operasional Pemerintah Desa (ATK – 6 pos)
Rp15.000.000 + Rp270.000 + Rp6.000.000 + Rp600.000 + Rp21.873.000 + Rp4.353.000
Total: Rp48.096.000
Tahun Anggaran 2024
Penyelenggaraan Posyandu (8 pos)
Total: Rp86.950.000
Pemeliharaan Gedung Kantor Desa (3 pos)
Rp20.036.257 + Rp17.739.000 + Rp26.500.000
Total: Rp64.500.000
Operasional Pemerintah Desa (ATK – 9 pos)
Total: Rp45.290.500
Pembinaan PKK (6 pos)
Total: Rp33.630.000
Keadaan Mendesak: Rp36.000.000
Keadaan Darurat: Rp5.000.000
Penanggulangan Bencana: Rp2.000.000
Warga Pertanyakan Transparansi dan Manfaat Nyata
Masyarakat Desa Tarahan mempertanyakan urgensi dan realisasi riil dari besarnya anggaran tersebut. Menurut warga, pembangunan fisik dan kesejahteraan masyarakat tidak sebanding dengan besarnya dana yang digelontorkan setiap tahun, khususnya pada pos keadaan mendesak, operasional desa, dan ketahanan pangan.
“Setiap tahun anggarannya besar, tapi kami tidak merasakan dampaknya secara nyata. Banyak kegiatan yang kami tidak tahu wujudnya,” ungkap salah seorang warga.
Media ini telah berupaya mengonfirmasi Kepala Desa Tarahan, Hairul, terkait sorotan publik dan dugaan ketidakwajaran realisasi Dana Desa tersebut.
"Ia menyampaikan silakan datang ke kantor Desa Hari Rabu nanti biar bagian keuangan yang menjelaskan sebab dia yang tahu secara rinci", Balasan Hairul.
Saat awak media datang ke Desa Tarahan Hairul menyampaikan bahwa Desa Tarahan adalah menjadi salah satu Desa Percontohan di Lampung Selatan, jelasnya.
Atas temuan ini, warga mendesak Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Tarahan dari tahun 2021–2024.
Masyarakat berharap aparat berwenang tidak tutup mata, agar Dana Desa benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan tidak menjadi ajang bancakan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.(Red)



Social Header