Breaking News

Dana Desa Tarahan Diduga Buat Bancakan: Tapi Kadesnya Bilang Menjadi Salah Satu Desa Percontohan

Lampung Selatan, Lensanewstv – Realisasi Dana Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan menuai sorotan tajam publik. Pasalnya, dari hasil penelusuran anggaran tahun 2021 hingga 2024, ditemukan banyak pos anggaran berulang dan menumpuk setiap tahun, salah satunya operasional pemerintah desa yang tercatat mencapai hingga 9–10 pos anggaran dalam satu tahun.

Sorotan terbesar tertuju pada pos “Keadaan Mendesak” tahun anggaran 2022 yang nilainya mencapai Rp500.400.000, angka yang dinilai fantastis dan tidak sebanding dengan kondisi serta dampak nyata di tengah masyarakat.

Rincian Anggaran yang Dipertanyakan Publik

Tahun Anggaran 2021

Penyelenggaraan Posyandu (8 pos)

Rp36.000.000 + Rp8.000.000 + Rp3.000.000 + Rp7.150.000 + Rp1.500.000 + Rp3.000.000 + Rp9.800.000 + Rp18.500.000

Total: Rp86.950.000

Operasional Pemerintah Desa (ATK – 10 pos)

Rp5.300.000 + Rp9.000.000 + Rp1.905.000 + Rp2.030.000 + Rp650.000 + Rp12.500.000 + Rp3.600.000 + Rp8.807.500 + Rp1.498.000

Total: Rp45.290.500

Pembinaan PKK (6 pos)

Rp2.600.000 + Rp6.570.000 + Rp13.725.000 + Rp2.200.000 + Rp7.400.000 + Rp1.135.000

Total: Rp33.630.000

Keadaan Mendesak: Rp36.000.000

Tahun Anggaran 2022

Keadaan Darurat: Rp61.720.000

Keadaan Mendesak: Rp500.400.000

Operasional Pemerintah Desa (ATK): Rp80.726.000

Pengembangan Sistem Informasi Desa: Rp47.462.000

Pembinaan PKK: Rp32.785.000

Tahun Anggaran 2023

Penyelenggaraan Posyandu (6 pos)

Rp3.625.000 + Rp4.981.392 + Rp2.842.330 + Rp7.836.000 + Rp16.500.000 + Rp32.160.000

Total: Rp67.944.722

Keadaan Mendesak: Rp115.200.000

Keadaan Darurat: Rp6.800.000

Pembangunan Pos Keamanan: Rp18.000.000

Pembinaan PKK (5 pos)

Rp5.000.000 + Rp5.494.880 + Rp4.605.000 + Rp6.900.000 + Rp19.800.000

Total: Rp41.799.000

Penguatan Ketahanan Pangan (6 pos)

Rp22.200.000 + Rp10.560.000 + Rp2.400.000 + Rp10.452.000 + Rp41.605.000 + Rp149.052.330

Total: Rp236.269.330

Pengembangan Sistem Informasi Desa (3 pos)

Rp11.500.000 + Rp14.105.000 + Rp4.360.000

Total: Rp29.965.000

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (6 pos)

Rp5.670.000 + Rp5.790.000 + Rp4.100.000 + Rp4.085.000 + Rp990.000 + Rp1.450.000

Total: Rp22.085.000

Operasional Pemerintah Desa (ATK – 6 pos)

Rp15.000.000 + Rp270.000 + Rp6.000.000 + Rp600.000 + Rp21.873.000 + Rp4.353.000

Total: Rp48.096.000

Tahun Anggaran 2024

Penyelenggaraan Posyandu (8 pos)

Total: Rp86.950.000

Pemeliharaan Gedung Kantor Desa (3 pos)

Rp20.036.257 + Rp17.739.000 + Rp26.500.000

Total: Rp64.500.000

Operasional Pemerintah Desa (ATK – 9 pos)

Total: Rp45.290.500

Pembinaan PKK (6 pos)

Total: Rp33.630.000

Keadaan Mendesak: Rp36.000.000

Keadaan Darurat: Rp5.000.000

Penanggulangan Bencana: Rp2.000.000

Warga Pertanyakan Transparansi dan Manfaat Nyata

Masyarakat Desa Tarahan mempertanyakan urgensi dan realisasi riil dari besarnya anggaran tersebut. Menurut warga, pembangunan fisik dan kesejahteraan masyarakat tidak sebanding dengan besarnya dana yang digelontorkan setiap tahun, khususnya pada pos keadaan mendesak, operasional desa, dan ketahanan pangan.

“Setiap tahun anggarannya besar, tapi kami tidak merasakan dampaknya secara nyata. Banyak kegiatan yang kami tidak tahu wujudnya,” ungkap salah seorang warga.

Media ini telah berupaya mengonfirmasi Kepala Desa Tarahan, Hairul, terkait sorotan publik dan dugaan ketidakwajaran realisasi Dana Desa tersebut.

"Ia menyampaikan silakan datang ke kantor Desa Hari Rabu nanti biar bagian keuangan yang menjelaskan sebab dia yang tahu secara rinci", Balasan Hairul.

Saat awak media datang ke Desa Tarahan Hairul menyampaikan bahwa Desa Tarahan adalah menjadi salah satu Desa Percontohan di Lampung Selatan, jelasnya.

Atas temuan ini, warga mendesak Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Tarahan dari tahun 2021–2024.

Masyarakat berharap aparat berwenang tidak tutup mata, agar Dana Desa benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan tidak menjadi ajang bancakan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.(Red)

© Copyright 2022 - lensanewstv.com
LENSANEWSTV.COM PT ANAK BUWAY SAHMIN