Lampung Utara, Lensanewstv — Warga Desa Tulung Buyut, Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, kembali mempersoalkan transparansi dan realisasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023. Meski laporan resmi pemerintah desa mencantumkan sejumlah kegiatan pembangunan dengan total anggaran ratusan juta rupiah, warga menilai hasil fisik di lapangan tidak sesuai dengan apa yang tertulis dalam dokumen laporan.
Seorang warga yang ditemui media menyampaikan bahwa pembangunan di desanya sangat minim.
"Minim sekali bang, coba lihat sendiri kalau saya bohong," ucap warga tersebut dengan nada kecewa.
Enam Kegiatan Pembangunan Dicantumkan, Warga Tak Menemukan Realisasinya
Berdasarkan laporan realisasi DD Tulung Buyut tahun 2023, terdapat enam kegiatan pembangunan fisik dengan total anggaran yang cukup besar. Berikut rinciannya:
1. Pembangunan Drainase Air Limbah Rumah Tangga (2 kegiatan)
- Anggaran: Rp 41.901.000
- Anggaran: Rp 155.600.000
2. Pembangunan Jalan Usaha Tani (2 kegiatan)
- Anggaran: Rp 165.766.500
- Anggaran: Rp 139.642.000
3. Peningkatan Jalan Desa (2 kegiatan)
- Anggaran: Rp 101.587.000
- Anggaran: Rp 37.567.000
4. Keadaan Mendesak
- Anggaran: Rp 79.200.000
Total anggaran dari kegiatan-kegiatan tersebut mencapai lebih dari Rp 720 juta, namun warga mengaku tidak melihat hasil pembangunan yang seharusnya dapat dirasakan langsung.
Warga Minta Audit Total Dana Desa
Minimnya pembangunan yang tampak di lapangan memunculkan dugaan kuat adanya mark up bahkan potensi kegiatan fiktif pada beberapa pos anggaran.
Beberapa warga meminta agar inspektorat maupun aparat penegak hukum melakukan audit total terhadap penggunaan Dana Desa Tulung Buyut.
"Harus diaudit total. Ini uang negara, jangan sampai ada yang main-main. Kalau tidak sesuai ya harus diperiksa," ujar salah satu warga lainnya.
Pemerintah Desa Belum Beri Tanggapan
Saat media mencoba mengonfirmasi Kepala Desa Tulung Buyut melalui pesan WhatsApp, pesan tidak di balas walau pun sudah cetang 2 tanda terkirim. Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan mark up tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah desa segera memberikan klarifikasi terbuka serta menunjukkan bukti realisasi pembangunan di lapangan untuk menghindari konflik dan kecurigaan.
(Red, Hartasi)



Social Header