Breaking News

Dugaan Mark Up Anggaran Dana Desa Banjar Manis Menguat, Baliho APBDes Capai Rp 259 Juta

Tanggamus, Lensanewstv - Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa kembali mencuat, kali ini di Pekon Banjar Manis, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus. Berdasarkan data penyaluran Dana Desa tahun anggaran 2024, terdapat beberapa pos kegiatan yang dianggap janggal karena dinilai tidak masuk akal dan berpotensi Mark Up.

Salah satu temuan paling disorot adalah anggaran pembuatan baliho informasi penetapan/LPJ APBDes untuk warga yang mencapai Rp 259.500.000. Angka ini dinilai sangat tidak wajar, mengingat baliho informasi publik pada umumnya hanya menelan biaya dalam kisaran ratusan ribu hingga beberapa juta rupiah saja, tergantung ukuran dan jumlah.

Selain itu, pos keadaan mendesak juga tercatat menghabiskan anggaran yang cukup fantastis, yakni Rp 208.000.000, tanpa penjelasan detail mengenai jenis kegiatan yang dimaksud.
Tidak hanya itu, pos peningkatan kapasitas perangkat pekon dianggarkan sebanyak lima kali dalam satu tahun dengan total lebih dari Rp 70 juta, serta sejumlah pos lain yang dinilai janggal oleh masyarakat dan pemerhati anggaran.

Kepala Pekon Tidak Merespons Konfirmasi Wartawan

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Asna Riza, Kepala Pekon Banjar Manis, tidak memberikan jawaban meskipun pesan terlihat telah terkirim (centang dua). Hingga berita ini diterbitkan, pihak pekon belum menyampaikan klarifikasi atau penjelasan resmi terkait temuan tersebut.

LSM PRL: “Tidak Masuk Akal, Harus Diaudit Total”

Menanggapi dugaan ini, Bambang, anggota tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Pembinaan Rakyat Lampung (PRL), menyampaikan bahwa angka pengeluaran tersebut tidak logis dan harus segera diperiksa.

“Waduh, masa iya sih buat baliho informasi publik APBDes sampai ratusan juta? Enggak masuk akal itu. Ada lagi keadaan mendesak sampai ratusan juta juga. Peningkatan perangkat mencapai 70 juta lebih, belum yang lain-lain lagi. Waduh, harus diaudit dan diperiksa ulang Kakon ini,” ujarnya.

Bambang menegaskan bahwa PRL siap mengawal proses hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

“Saya harap pihak inspektorat bisa audit ulang anggaran Dana Desa Banjar Manis tersebut. Jika ada temuan, masyarakat juga harus tahu apakah anggarannya sudah dikembalikan atau bagaimana,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.

“Atas dugaan Mark Up pembuatan baliho tersebut, dan tidak menutup kemungkinan ada pos lain yang juga diduga dimark up, LSM PRL siap mengawal dan segera melaporkan ke Kejaksaan Negeri, bahkan bila perlu ke Kejati,” tegasnya.(Red)

© Copyright 2022 - lensanewstv.com
LENSANEWSTV.COM PT ANAK BUWAY SAHMIN