Pringsewu, Lensanewstv - Dana Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan(PUAP) sebesar Rp 100,000,000,- mulai disalurkan pada tahun 2008 dan berakhir tahun 2010 Program ini merupakan bagian dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri) batuan langsung masyarakat(BLM) di bawah koordinasi Kementerian Pertanian, yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran di perdesaan melalui pengembangan usaha agribisnis ini perlu dipertanyakan.
Pasalnya tujuan dana PUAP untuk meningkatkan usaha ekonomi produktif yang diusahakan petani di perdesaan, mengurangi kemiskinan dan pengangguran dengan sasaran Dana PUAP disalurkan kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk modal usaha anggota mereka, termasuk penyediaan sarana produksi pertanian diduga tidak efektif karena setiap Gapoktan hampir di semua pekon di kabupaten Pringsewu sudah tinggal nama alias dananya sudah kemana karena diduga dikorupsi oknum tertentu .
Berdasarkan hasil pantauan media ini di kecamatan Gadingrejo Pringsewu ada dananya yang di pinjam oleh oknum pejabat setingkat kepala pekon dan masyarakat namun tak kunjung dikembalikan sehingga dana yang seharusnya bergulir serta berkembang nyaris tidak ada yang bisa berkembang di Pringsewu dan walaupun ada bisa dihitung dengan jari dana tersebut sampai saat ini masih bisa bergelut dan masih ada .
Dari sembilan kecamatan di kabupaten Pringsewu dana PUAP apabila dikelola dengan baik dan benar sangat bisa membantu paray petani sesuai tujuan digulirkannya dana PUAP tersebut yakni untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran di perdesaan.
Disampaikan salah satu petani dari kecamatan Gadingrejo sebut saja Mirun dirinya hanya tahu nama ada bantuan melalui dana PUAP yang bertujuan mengurangi angka kemiskinan tapi kali petani tidak mendapatkan hak yang seharusnya kami terima.
"Kalau wartawan menanyakan dana PUAP tanya saja kepada pak kakon dikemanakan dana tersebut dan bagaimana pertanggung jawabannya ,jangan karena dana tersebut dari pemerintah sekolah olah milik sendiri ' tegas Mirun Selasa (08/07/2025).
Lain yang disampaikan Mirun Lian lagi uang disampaikan. ketua Gapoktan yang meminta jati dirinya dirahasiakan bahwa uang dana PUAP di tersebut telah dipinjam oleh salah satu oknum sebesar Rp 60,000,000,- dan sampai hari ini tidak juga dikembalikan
" Bagaimana mau berkembang pinjam saja ga mau mengembalikan uang Rp 60,000,000,- kan bukan sedikit ,mungkin dia merasa uang dari pemerintah ,kalau saya diperiksa penegak hukum nanti akan saya kasih tahu orangnya siapa " ungkap salah satu ketua Gapoktan di kecamatan Gadingrejo Selasa (08/07/2025).
Hak senada juga disampaikan salah satu petani lainnya ,bahwa walaupun ada dana PUAP dirinya sebagai petani tidak pernah merasakan bantuan bergulir tersebut
"Kami belum pernah merasakan bantuan bergulir tersebut beli pupuk saja kami sangat mahal sekali ,apa gunanya dana PUAP yang ada ,kalau begitu saya kain dana PUAP di oekon kami sudah tidak ada entah rimbanya dimana " pungkasnya
Red, M,,Edi )
Social Header