Metro, Lensanewstv - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta agar bidang kesehatan menjadi salah satu fokus dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro Tahun 2025-2029.
Ihwal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Ancilla Hernani, sebagai perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, dalam Sidang Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Penyampaian Raperda Tentang RPJMD Kota Metro Tahun 2025-2029 dan Jawaban Wali Kota Metro Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi, Selasa, (08/07/2025).
Ancilla menegaskan, penanganan stunting dan gizi buruk, yang semestinya menjadi salah satu hal yang diunggulkan dalam Raperda RPJMD Kota Metro.
"Pemerintah Kota Metro wajib mempunyai Program Kota Metro Bebas Stunting dengan meningkatkan pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas sampai Posyandu dengan serius. Memberikan dana pembinaan dan pelayanan kesehatan dari tingkat bawah yang langsung menyentuh masyarakat, keluarga kurang mampu, pelayanan kesehatan dan pemberian makanan bergizi," kata Ancilla.
"Walaupun saat ini angka kasus stunting di Kota Metro ada di angka 7,1 persen, dan itu berada di bawah target nasional, yakni 14 persen. Tetapi, dengan melihat target IPM yang akan mencapai 80,84 persen di tahun 2029, ini harus diikuti dengan menekan persentase stunting dan gizi buruk di Kota Metro, sehingga target mencapai zero stunting akan lebih cepat," tambahnya.
Selain itu, masalah disparitas akses layanan dan pelayanan kesehatan yang dinilai ada kalanya terjadi di Bumi Sai Wawai, mendorong wakil rakyat mengingatkan urgensi keberadaan Rumah Sakit Tipe A di Kota Metro.
"Sudah selayaknya Metro memiliki Rumah Sakit dengan Tipe A. Selalu berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, jangan pilih-pilih dalam pemberian layanan yang menyangkut nyawa," tandasnya.
(Red,Antoni)
Social Header