Metro, Lensanewstv - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menampung dan mengurai keluhan masyarakat Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, ihwal kondisi infrastruktur jalan yang buruk dan tata kelola Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di lingkungan setempat, yang dianggap karut-marut.
Wakil rakyat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan sejumlah perwakilan masyarakat Karangrejo, dan jajaran Pemkot Metro, Rabu, 30/4/2025.
Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Subhan mengatakan, pihaknya menyambut kehadiran masyarakat, serta mempertemukan dengan stakeholder, bertujuan mencari titik temu dari permasalahan itu.
"Komisi III DPRD Kota Metro pada saat ketuk palu di November 2024 itu, memang sudah dianggarkan beberapa item yang diperuntukkan bagi masyarakat. Untuk beli ekskavator baru, bulldozer baru, bak sampah, kemudian infrastruktur yang ada di TPAS sebagian, itu nilainya Rp5,8 miliar," kata Subhan.
"Ada rencana perbaikan Jalan WR Supratman. Walau belum tuntas di tahun ini, tapi dipastikan di 2026 akan tuntas. Sebab di sekeliling Karangrejo juga banyak pembangunan yang perlu ditangani. Berikut juga dengan penerangan yang sudah jadi agenda Komisi III DPRD Kota Metro," tambahnya.
Politisi Golkar itu memastikan, mediasi yang dilakukan oleh wakil rakyat berakhir sukses dan disepakati oleh perwakilan masyarakat. Win-win solution yang diputuskan dalam rapat itu, dipastikan telah diterima, sekaligus menjamin kondusifitas Kota Metro.
"Komisi III sudah bermusyawarah dengan sejumlah masyarakat dari Karangrejo, untuk bersama-sama menjaga komitmen yang sudah kita bangun," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar menjelaskan, mengenai kompensasi untuk masyarakat di sekitar TPAS Karangrejo, hal itu sudah pernah dikeluarkan oleh Pemkot Metro.
"Bicara mengenai kompensasi, itu pada tahun 2023 lalu itu sudah pernah kita lakukan. Tetapi akan kita kaji juga, karena kan bicara masalah keuangan jadi itu diatur juga oleh perundang-undangan. Apakah kompensasi itu dapat diberikan secara terus-menerus atau cukup satu kali," jelas Fahmi.
"Tapi hal yang paling terpenting adalah bahwa hari ini telah disepakatinya oleh Pamong RT, RW, LPM dan juga dari Kelurahan juga tadi ada, bagaimana komitmen kita untuk melakukan pembelaan terhadap masyarakat di Karangrejo, khususnya yang di sekitar TPAS Karangrejo," sambungnya.
Namun demikian, masyarakat diharap memahami, bahwa segala hal yang tengah diperjuangkan oleh para legislator, butuh mekanisme yang berproses. Sebab, segala program yang dilakukan harus benar-benar terstruktur secara konstruktif dan berkelanjutan.
"Maka kami harapkan untuk masyarakat yang ada di Karangrejo, untuk bisa bersabar. Karena pada prinsipnya, semua niatan kita ini semua adalah sama, yaitu bagaimana Karangrejo ini bisa menjadi prioritas khusus," pungkasnya.
(Red,Antoni)
Social Header