Lampung Utara, Lensanewstv - Bergulir pemberitaan di berbagai media online terkait pemalsuan tanda tangan orang yang sudah meninggal di lakukan oleh BS seorang pengusaha di Desa Batu Raharja Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara menuai banyak reaksi dari beberapa pihak salah satunya dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara(DPD APKAN) Bandar Lampung Hartasi,, pada Rabu(12/02/2025)
Ketua DPD APKAN Bandar Lampung menyatakan bahwa berita ini sudah beredar di berbagai media sosial baik itu Facebook dan media lainnya.tapi yang menjadi sorotan adalah BS melalukan pelapor kehilangan sertifikat tanah sesudah ada pemberita tersebut yaitu 3 Februari 2025 dan laporan tersebut tanggal 6 Febuari 2025,dan yang paling janggal adalah Surat tersebut hilang tanggal 5 Pebruari 2025.
"Jujur saja kami sebagai orang bodoh saja agak aneh atas kejadian ini sebab kok bisa sesudah ada berita ini baru ada laporan kehilangan sertifikat tanah dan yang lebih parahnya adalah kehilangan sertifikat ini sesudah mencuat berita di beberapa media online,ucapnya
Berita ini mulai bermunculan pada tanggal 3 Februari 2025 laporan kehilangan sertifikat tanah tersebut LP/C/35/II/2025/SPKT/SEK SK UTARA/RES LAMUT/POLDA LAMPUNG kamis tanggal 6 Febuari 2025 yang di unggah oleh akun Facebook Hery,jadi kami ingat kata-kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil Tahun 2020 silam pada media Tempo.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengungkapkan sejumlah modus mafia tanah di Indonesia. Menurut Sofyan Djalil, mafia tanah merupakan penjahat yang ingin menguasai tanah rakyat dengan cara-cara yang tidak benar.
Selain itu, ada mafia tanah yang memanipulasi bilang sertifikat tanahnya hilang dan membuat sertifikat baru, padahal sertifikat sudah digadaikan di suatu tempat.inilah kutipan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil dengan TEMPO pada Jum'at 11 Desember 2020.
Jadi kami Dari DPD APKAN Bandar Lampung meminta kepada Kepolisian Polres Lampung Utara khususnya Polsek Sungkai Utara untuk berhati-hati dalam menerima Laporan kehilangan sertifikat tanah karena itu adalah awal untuk mereka membuat sertifikat kedepannya.tutup Hartasi
(Red,Anton)
Social Header