Breaking News

Kepergok Masuk Rumah Perempuan Bersuami, Oknum Guru ASN di Sidomulyo Digrebek dan Diamankan Warga

Lampung Selatan,Lensanewstv -- Oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YSR yang bertugas di SMPN 1 Sidomulyo diamankan warga dan nyaris menjadi sasaran amuk massa, Minggu (30/8/2026) malam sekira pukul 23.00 WIB. Warga Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan tersebut, kepergok masuk ke rumah seorang perempuan berinisial L yang telah bersuami di Dusun Jogja, Desa Sidowaluyo, atas dugaan perbuatan mesum.

Untuk mengantisipasi aksi main hakim sendiri, warga dan pamong desa setempat menghubungi pihak kepolisian. Petugas Mapolsek Sidomulyo kemudian menjemput YSR dari lokasi kejadian pada Senin (31/8/2026) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

Selain berstatus guru ASN, YSR juga diketahui menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sidodadi.

Mediasi dan Kesepakatan Damai

di Mapolsek Sidomulyo, Senin (31/6/2026) siang sekira pukul 12.30 WIB, oknum guru ASN berinisial YSR dan seorang perempuan berinisial L, lalu laki-laki berinsial A (suami dari L) dan seorang wanita berinsial DAS, istri dari YSR yang didampingi adik perempuannya berada di satu ruangan.

Kedua pihak tersebut melakukan mediasi, dan proses mediasi difasilitasi oleh pihak kepolisian dengan melibatkan keluarga kedua belah pihak. Dalam kesempatan tersebut, hadir Kades Sidowaluyo (Haroni), Kades Sidodadi (Sigig Edi Lukman).

Mediasi tersebut menghasilkan surat pernyataan perdamaian yang disaksikan oleh kedua kades dan pihak Polsek Sidomulyo.

Kemudian, Kepala Sekolah SMPN 1 Sidomulyo beserta jajaran pengajar (guru) juga tampak mendatangi Mapolsek Sidomulyo, namun belum diketahui maksud dan tujuan kedatangannya.

Suami L, berinisial A ketika di Mapolsek Sidomulyo mengaku tidak mengetahui awal peristiwa malam tersebut, karena ia sudah berangkat kerja ke Pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 22.00 WIB dan sampai dilokasi kerja sekira pukul 23.00 WIB. 

Kemudian, Ia baru diminta pulang secara mendadak oleh kerabatnya melalui panggilan telephon sekitar pukul 23.30 WIB, dan malam itu juga ia meminta izin dan langsung pulang.

"Saya diminta pulang cepat. Pikir saya bapak kritis, karena memang sedang sakit. Begitu sampai rumah sekitar pukul 00.30 WIB, kondisi sudah ramai dan saya berpikirnya apa bapak meninggal dunia,”ujarnya dengan raut wajah lesu dan memendam kekesalan, Senin (31/8/2026) siang.

Keramaian warga di rumahnya itu baru diketahui kejadian sebenarnya, setelah ia diberitahu kerabatnya dan pamong desa setempat bahwa ada pria berinisial YSR yang diamankan warga dari dalam rumahnya.

“Begitu diberitahu, tubuh saya langsung lemes dan pikiran saya bingung harus bagaimana,”kata dia.

 Kepala Desa (Kades) Sidowaluyo, Haroni membenarkan adanya penggrebekan oleh warga di salah satu rumah warganya berinsial A tersebut. Namun, ia tidak mengetahui persis kejadian sebenarnya.

"Kejadian persinya saya tidak tahu. Kedatangan saya di Mapolsek Sidomulyo ini, yakni kewajiban saya sebagai pimpinan desa mendampingi warganya itu saja,”ujarnya saat di Mapolsek Sidomulyo.

Menurutnya, warga hanya mengamankan YSR di lokasi untuk menunggu A, suami dari L ini pulang dari tempat kerja dan sampai di rumahnya.

“Malam itu, oknum YSR ini tidak diapa-apakan oleh warga hanya diamankan saja. Mereka (warga) ini, hanya menunggu kedatangan A (suami L) dan apa maunya terhadap oknum ini,”kata dia.

Sebagai Kepala Desa (Kades), ia memberikan ruang terhadap kedua belah pihak untuk bermusyawarah, dan keputusannya itu mereka sendiri yang menetukan.

"Hasil musyawarah, kedua pihak sepakat berdamai. A, suami dari L memilih tidak menuntut YSR secara hukum demi pertimbangan keluarga dan kondisi anaknya yang memiliki riwayat sakit jantung," jelasnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Sidomulyo, Sukma Elyna, menyatakan bahwa kedatangannya ke Polsek Sidomulyo hanya untuk memastikan kebenaran informasi yang diterimanya terkait anggotanya oknum guru tersebut diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.

"Saya ke Polsek hanya memastikan benar tidaknya informasi ini, agar ketika ditanyakan oleh pihak dinas saya bisa memberikan jawaban. Jadi hanya sebatas itu saja,"kata dia.

Polisi: Tidak Laporan Resmi, Keduanya Sepakat Berdamai

Kanit Reskrim Polsek Sidomulyo, Aiptu M. Aripin membenarkan kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai. Ia menegaskan, bahwa penanganan perkara ini tidak dilanjutkan ke proses hukum karena A (suami L) selaku korban tidak membuat laporan polisi terkait dugaan peristiwa yang terjadi di rumahnya.

"Karena pihak yang bersangkutan tidak meneruskan dan membuat laporan resmi, maka tidak ada proses hukum lebih lanjut atas peristiwa tersebut. Jadi, kedua pihak telah sepakat berdamai dengan adanya surat pernyataan maupun surat perdamaian,"terangnya.

Menurut Aripin, mereka awalnya ingin melakukan proses perdamaian di kantor desa. Namun, untuk mengantisipasi pergerakan massa, proses tersebut akhirnya dilaksanakan di Polsek.

Kronologi Penggrebekan Menurut Warga

Keterangan sejumlah warga Desa Sidowaluyo membenarkan adanya kejadian penggerbekan tersebut. Oknum guru ASN berinisial YSR, warga Desa Sidodadi digrebek dan diamankan warga di salah satu rumah warga berinisial A di Dusun Jogja, Desa Sidowaluyo Minggu malam sekira pukul 23.00 WIB.

"Benar, kemarin malam kejadiannya. YSR kepergok berada dalam rumah A dan diamankan warga diduga berbuat mesum dengan perempuan beristri berinisial L, istri dari A itu,"kata warga, Senin (31/8/2026) sore.

Sedangkan A (suami L), lanjut warga, malam itu memang sedang tidak berada di rumah melainkan sudah berangkat kerja di Pelabuhan Bakauheni, dan di rumah itu hanya ada istri dan anaknya yang masih kecil.

Warga mengungkapkan, mulanya YSR mendatangi rumah A dengan mengendarai motor Yamaha Jupiter MX sekitar pukul 22.30 WIB. Sebelum masuk ke dalam rumah, YSR mondar-mandir di jalan sepertinya memantau situasi sekitar.

Setelah merasa aman, YSR mematikan mesin dan mendorong sepeda motornya masuk ke dalam rumah A melalui pintu belakang. Namun aksi itu diketahui oleh kerabat A berinisial T yang sedang memberi pakan ternak kambing.

“Curiga dengan hal tersebut, T mengajak tetangganya dan mencoba mengetuk pintu depan serta meminta agar segera untuk membukakan pintu,”ujarnya.

Mendengar ketukan pintu, YSR berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motornya dari dalam rumah hingga nyaris menabrak warga lainnya yang saat itu mencoba menghadangnya. Laju kendaraan YSR akhirnya terhenti, setelah beberapa warga menarik bagian belakang motor hingga YSR terjatuh.

“Warga memperingatkan YSR agar tidak mencoba untuk kabur, jika tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. Akhirnya YSR diamankan di dalam rumah A sembari menunggu kepulangan A dari tempat kerjanya, dan Untungnya malam itu warga masih bisa menahan emosi,”ungkap warga.

Ketika disinggung apakah oknum guru ASN berinisial YSR dan wanita beristri berinsial L telah melakukan perbuatan mesum malam itu. Warga tidak mengetahui, karena saat ditanya tidak mengakui. Meski tidak mengakui, namun warga curiga bahwa YSR bukan kali pertama ini saja mendatangi rumah A menemui istrinya L tersebut.

“Kami curiga karena dia (YSR) ini tahu cara masuk lewat pintu belakang dan tahu persis kalau malam itu A suami dari L ini sedang tidak ada di rumah dan jadwalnya masuk kerja shift malam,”kata warga lagi.

Sebenarnya warga geram dengan ulah YSR tersebut, karena tergolong berani dan nekat. Malam-malam bukan jamnya lagi bertamu mendatangi rumah orang lain, apalagi A pemilik rumah yakni suami dari L ini sedang tidak ada di rumah.

“Desa Sidowaluyo inikan bukan wilayah tempat tinggalnya YSR, sementara dia (YSR) ini tinggalnya di Desa Sidodadi. Jadi mau ngapain tengah malam di rumah itu,”pungkasnya.

Rekam Jejak: Perkara Dugaan Pelecehan Seksual Anak 2024 Kembali Disorot. 

Peristiwa ini kembali mencuatkan rekam jejak YSR yang sebelumnya pernah dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus tersebut telah dilaporkan di Polres Lampung Selatan dengan nomor laporan: LP/B/332/IX/2024/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung tertanggal 19 September 2024.

Dugaan tindak pidana tersebut disinyalir terjadi pada Minggu, 15 September 2024 saat kegiatan praktik renang di Dayn Waterpark, Kalianda. Korban diduga merupakan seorang pelajar berinisial Z atau anak didik dari oknum YSR.

Pihak sekolah SMPN 1 Sidomulyo saat itu menegaskan bahwa kegiatan praktik renang tersebut, tidak  memiliki izin resmi sekolah dan tidak masuk dalam agenda kurikulum semester berjalan sebagaimana yang dikaitkan dengan peristiwa tersebut.

Meski sudah dilaporkan oleh orang tua korban berinisial R di Unit PPA Polres Lampung Selatan, namun perkaranya hingga kini belum juga ada kepastian hukum. Pihak keluarga korban, hingga kini masih terus menunggu keputusan resmi terkait perkembangan maupun status hukum perkara yang telah dilaporkan tersebut.(Red) 

© Copyright 2022 - lensanewstv.com
LENSANEWSTV.COM PT ANAK BUWAY SAHMIN