Lampung Timur, Lensanewstv –selasa 01-09-2026 Maraknya praktik perjudian sabung ayam atau yang dikenal dengan istilah tajen di Desa Purwosari, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, kini menjadi sorotan tajam masyarakat.
Kegiatan ilegal ini diketahui berlangsung cukup intens dan kerap menarik massa cukup besar, bahkan tak jarang didatangi pengunjung dari berbagai daerah. Hal ini tentu menimbulkan keresahan tersendiri bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Merespon situasi tersebut, warga Desa Purwosari dan sekitarnya kini mulai angkat suara. Mereka mendesak agar pihak penegak hukum (APH) segera turun tangan dan memberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia(NKRI). terhadap para pelaku maupun penyelenggara judi tersebut.
Warga berharap, kepolisian baik itu jajaran Polsek Marga Sekampung maupun Polres Lampung Timur dapat segera melakukan penertiban dan penggerebekan. Hal ini dilakukan demi memutus mata rantai perjudian yang dikhawatirkan bisa merusak moral generasi muda serta memicu kerawanan sosial dan tindak kriminal lainnya.
"Kami berharap tidak ada lagi toleransi terhadap kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum ini. Kehadiran aparat sangat dinanti untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ujar salah satu warga setempat.
Hingga saat ini, masyarakat masih menanti langkah nyata dari kepolisian untuk menindaklanjuti laporan dan aspirasi tersebut demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
hingga berita ini di terbitkan,WD selaku kepala desa belum bisa di temui guna di minta keterangan lebih lanjut.
(red, Ismail johansyah)

Social Header