Breaking News

Antrian Bio Solar Kembali Mengular, Ketika Razia Berhenti, Apa Yang Sebenarnya Terjadi


Opini : Hartasi

Lampung,Lensanewstv - Ada satu fenomena yang seharusnya tidak lagi dianggap sebagai pemandangan biasa di Lampung: antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan Biosolar subsidi kembali muncul di sejumlah SPBU.

Pertanyaannya sederhana, tetapi jawabannya tidak boleh sederhana.

Mengapa ketika razia dan pengawasan diperketat antrean bisa berkurang, tetapi ketika pengawasan mereda, antrean kembali mengular?

Saya tidak sedang menuduh bahwa seluruh kendaraan yang mengantre adalah pelaku penyalahgunaan BBM subsidi. Itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan.

Tetapi negara juga tidak boleh menutup mata terhadap sebuah pola.

Jika antrean terjadi berulang, di banyak titik, dan melibatkan kendaraan yang sama atau pola pengisian yang tidak wajar, maka ini bukan lagi sekadar persoalan pelayanan SPBU. Ini adalah persoalan pengawasan distribusi subsidi negara.

Dan publik berhak bertanya:

Apakah Biosolar subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat dan sektor yang berhak, atau ada pihak-pihak tertentu yang justru menikmati keuntungan dari celah sistem distribusinya?

RAZIA SEHARUSNYA BUKAN SOLUSI SEMENTARA

Yang membuat persoalan ini semakin mengganggu adalah ketika pengawasan diperketat, situasi dapat berubah.

Antrean yang sebelumnya panjang bisa berkurang.

Namun setelah aktivitas razia tidak lagi terlihat, antrean kembali muncul.

Kalau pola seperti ini benar terjadi di lapangan, maka ada sesuatu yang harus dijelaskan.

Sebab pengawasan negara tidak boleh bekerja seperti lampu lalu lintas:

merah ketika petugas datang, hijau ketika petugas pergi.

Pengawasan BBM subsidi harus berjalan setiap hari, bukan hanya ketika ada sidak, pemberitaan media, atau keluhan masyarakat.

BPH Migas sendiri memiliki fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan serta pendistribusian BBM.

Artinya, persoalan ini tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial berupa inspeksi mendadak.

LAMPUNG BUKAN TANPA CATATAN

Yang lebih penting, dugaan penyalahgunaan BBM subsidi bukanlah isu yang muncul dari ruang kosong.

Dalam catatan Pertamina Sumbagsel, sepanjang Januari–September 2023 terdapat 22 lembaga penyalur di Lampung yang dikenai sanksi. Pelanggaran yang ditemukan antara lain pengisian menggunakan jeriken dan pengisian berulang dengan tangki modifikasi.

Fakta tersebut setidaknya menunjukkan satu hal:

celah penyalahgunaan BBM subsidi memang pernah ditemukan di Lampung.

Karena itu, ketika masyarakat kembali melihat antrean Biosolar yang panjang, sangat wajar apabila muncul pertanyaan apakah sistem pengawasan saat ini sudah benar-benar efektif.

Apalagi penerapan QR Code dan digitalisasi transaksi seharusnya membuat pola pembelian dapat ditelusuri.

Kalau teknologi sudah tersedia tetapi penyalahgunaan masih terjadi, maka persoalannya bukan semata-mata pada teknologinya.

Persoalannya adalah pengawasan dan keberanian menindak penyimpangan.

JANGAN SALAHKAN MASYARAKAT SEBELUM MEMERIKSA SISTEMNYA

Saya juga ingin mengingatkan agar jangan mudah menyalahkan sopir atau masyarakat kecil yang mengantre.

Bisa saja sebagian besar memang membutuhkan BBM untuk bekerja.

Bisa saja distribusi di suatu wilayah memang belum seimbang dengan kebutuhan.

Bahkan pemerintah Lampung sendiri pernah menyampaikan bahwa pemanfaatan Biosolar mencapai tingkat yang tinggi dan meminta distribusi diperkuat.

Namun justru karena itulah pemerintah harus mampu membedakan:

mana kebutuhan riil dan mana penyalahgunaan.

Jangan sampai masyarakat yang benar-benar berhak justru menjadi korban.

Mereka menghabiskan waktu berjam-jam di SPBU, sementara pihak tertentu yang memanfaatkan celah subsidi mendapatkan keuntungan.

PERTANYAAN YANG HARUS DIJAWAB

Menurut saya, pemerintah, BPH Migas, Pertamina dan aparat penegak hukum di Lampung harus mulai menjawab sejumlah pertanyaan secara terbuka.

Berapa kendaraan yang melakukan pengisian Biosolar subsidi secara berulang dalam satu hari?

Apakah ada kendaraan yang berpindah-pindah SPBU untuk membeli Biosolar?

Apakah nomor polisi kendaraan sesuai dengan data QR Code?

Apakah terdapat kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi?

Apakah CCTV SPBU secara rutin diperiksa?

Apakah ada pola transaksi yang tidak normal?

Dan yang paling penting:

Jika memang ditemukan indikasi penyalahgunaan, berapa kasus yang sudah ditindak secara hukum?

Publik tidak membutuhkan jawaban normatif.

Publik membutuhkan data dan tindakan.

JANGAN MENUNGGU VIRAL BARU BERTINDAK

Masalah BBM subsidi sering kali baru mendapatkan perhatian serius ketika video antrean viral di media sosial.

Padahal, pemerintah memiliki sistem digitalisasi yang seharusnya memungkinkan pengawasan dilakukan sebelum persoalan menjadi viral.

Kalau data transaksi tersedia, mengapa tidak dianalisis?

Kalau CCTV tersedia, mengapa tidak diperiksa?

Kalau kendaraan yang mencurigakan bisa diidentifikasi, mengapa tidak ditelusuri?

Dan kalau memang ditemukan pelanggaran, mengapa tidak ditindak tegas?

Inilah yang harus dijawab.

Sebab subsidi BBM bukan hadiah untuk segelintir orang.

Subsidi berasal dari uang negara.

Artinya, setiap liter Biosolar subsidi yang disalahgunakan pada akhirnya menyentuh kepentingan masyarakat luas.

JANGAN BIARKAN SUBSIDI BERUBAH MENJADI LADANG BISNIS

Saya berpandangan bahwa persoalan ini harus dilihat lebih serius.

Jika antrean kembali terjadi setelah pengawasan mereda, jangan hanya bertanya mengapa masyarakat mengantre.

Tanyakan juga:

Siapa yang diuntungkan dari antrean tersebut?

Apakah ada pola pembelian berulang?

Apakah ada permainan distribusi?

Apakah ada pembiaran?

Pertanyaan-pertanyaan itu memang keras.

Tetapi negara memang harus berani mengajukan pertanyaan keras ketika menyangkut uang rakyat.

Saya berharap BPH Migas, Pertamina, Pemprov Lampung dan APH tidak menunggu persoalan ini menjadi skandal besar.

Periksa dari hulunya.

Audit datanya.

Periksa SPBU-nya.

Telusuri kendaraan yang mencurigakan.

Periksa pola pembeliannya.

Dan jika ditemukan bukti penyalahgunaan, tindak tanpa pandang bulu.

Sebab kalau benar antrean hilang ketika razia datang dan kembali setelah pengawasan pergi, maka publik berhak curiga bahwa persoalannya bukan sekadar kurangnya pasokan.

Namun sekali lagi, kecurigaan harus dibuktikan melalui pemeriksaan, bukan sekadar opini.

Karena itu, saya mendesak agar pemerintah dan aparat tidak hanya melakukan razia sesaat.

Yang dibutuhkan Lampung bukan pengawasan musiman.

Yang dibutuhkan adalah pengawasan permanen.

Sebab subsidi negara harus kembali kepada rakyat yang berhak.

Bukan kepada mereka yang paling pintar mencari celah.

Dan jika benar ada permainan di balik antrean Biosolar subsidi, maka jangan biarkan antrean rakyat menjadi tameng bagi keuntungan segelintir orang.

Bongkar datanya. Buka pengawasannya. Tindak pelakunya.

— Hartasi

© Copyright 2022 - lensanewstv.com
LENSANEWSTV.COM PT ANAK BUWAY SAHMIN