Lampung Selatan,Lensanewstv – Warga Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, menyampaikan kepada awak media adanya dugaan aktivitas penampungan bahan bakar minyak (BBM)Subsidi di sebuah gudang yang berada di Jalan Bima.
Menurut keterangan warga, gudang tersebut diduga telah beroperasi cukup lama dan disebut berkaitan dengan seorang kepala dusun (Kadus) bernama Wandi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Wandi pada Sabtu (25/7/2026).
Dalam keterangannya, Wandi mengakui dirinya menampung BBM jenis Pertalite.
"Memang benar saya menampung Pertalite. Kalau mengandalkan gaji kadus cuma Rp1,2 juta, habis untuk kondangan saja," ujar Wandi.
Pernyataan tersebut merupakan keterangan yang disampaikan oleh Wandi kepada awak media. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui legalitas kegiatan penampungan tersebut, termasuk asal-usul BBM maupun perizinan usaha yang dimiliki.
Atas informasi tersebut, masyarakat berharap Polda Lampung, Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, serta instansi terkait melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah aktivitas tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai distribusi dan penyimpanan BBM.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi berwenang mengenai status hukum maupun legalitas aktivitas yang dimaksud. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Red)

Social Header