Breaking News

Warga Desak DLH dan Pemda Periksa Pabrik Gula yang Diduga Cemari Lingkungan di Sungkai Utara

Lampung Utara,Lensanewstv – Warga Blok H RT 04, Desa Kota Negara, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, mengeluhkan aktivitas sebuah pabrik gula yang berada di lingkungan mereka. Warga menduga limbah yang dihasilkan pabrik tersebut telah mencemari lingkungan dan menyebabkan kerusakan jalan di sekitar permukiman.

Menurut keterangan warga, kondisi jalan di wilayah tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah dan diduga dipengaruhi oleh aliran air limbah yang berasal dari aktivitas pabrik gula tersebut. Selain itu, masyarakat juga meminta adanya pemeriksaan terhadap pengelolaan limbah yang dilakukan perusahaan guna memastikan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saat melakukan penelusuran ke lokasi, awak media bertemu dengan seorang pengawas pabrik bernama Izal. Dalam keterangannya, Izal menjelaskan bahwa dirinya hanya bertugas sebagai pengawas operasional.

"Saya hanya pengawas. Pemilik pabrik ini bernama Iwan yang berasal dari Bandar Lampung. Pabrik ini sudah beroperasi kurang lebih 10 tahun," ujar Izal kepada awak media.

Keluhan warga kini menjadi perhatian karena menyangkut dampak lingkungan dan infrastruktur yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. Warga berharap pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian, serta instansi terkait lainnya dapat melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan aktivitas pabrik telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan pengelolaan limbah.

Masyarakat juga meminta agar apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup maupun peraturan lainnya, pemerintah dapat mengambil langkah sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Kami berharap pemerintah dan instansi terkait turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi yang sebenarnya. Jika memang ada pelanggaran, kami berharap ditindak sesuai aturan yang berlaku," ujar salah seorang warga, Kamis (25/6/2026).(Red) 

© Copyright 2022 - lensanewstv.com
LENSANEWSTV.COM PT ANAK BUWAY SAHMIN