Breaking News

Siapa Penyebar Fitnah? Polresta Banjarmasin Pimpin Penyelidikan oleh kompol Eru Alsepa dan Apri Wilianto

Banjarmasin,Lensanewstv — Polresta Banjarmasin membuka penyelidikan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang menimpa korban berinisial J. Penyidikan dipimpin Kompol Eru Alsepa, S.I.K., M.H., bersama Apri Wilianto dan timnya setelah laporan diterima di polresta pada Rabu, 17 Juni 2026.

Tim segera melakukan rangkaian tindakan awal, termasuk pencatatan laporan, pengumpulan bukti elektronik seperti tangkapan layar dan rekaman, serta pemeriksaan saksi-saksi untuk merangkai kronologi. Kompol Eru menegaskan penyelidikan dijalankan secara profesional dan sesuai prosedur untuk memastikan adanya unsur pidana.

Apri Wilianto menambahkan bahwa unit siber dilibatkan untuk menelusuri sumber unggahan dan akun yang terkait. Apabila ditemukan bukti kuat, kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan formal dan pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Pihak kepolisian meminta publik untuk tidak menyebarkan materi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses hukum kepada penyidik. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka karena proses pengumpulan bukti masih berlangsung.(Red) 

© Copyright 2022 - lensanewstv.com
LENSANEWSTV.COM PT ANAK BUWAY SAHMIN