Breaking News

Kekecewaan Berat Orang Tua Murid Lulusan SMA Baitul Janah Sampaikan Protes Keras Terhadap Kebijakan Sakolah

Bandar Lampung, Lensanewstv – Rasa kecewa mendalam disampaikan oleh Dendi Albar, S.H., selaku orang tua sekaligus wali murid yang baru saja menyelesaikan pendidikan anaknya di SMA Baitul Janah, yang beralamat di Jalan Pramuka, Kota Bandar Lampung. Ia melayangkan protes keras terhadap kebijakan yang diterapkan oleh pihak yayasan pengelola sekolah tersebut, yang dinilainya sangat merugikan siswa dan bertentangan dengan semangat pelayanan pendidikan.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Dendi Albar, S.H., anaknya telah resmi menyelesaikan seluruh masa pendidikan dan dinyatakan lulus dari SMA Baitul Janah. Namun, saat anaknya hendak mengurus administrasi kelulusan untuk keperluan pendaftaran ke sekolah kedinasan yang sangat diimpikan, pihak sekolah memberikan persyaratan yang menurutnya sangat memberatkan dan menghambat masa depan anaknya.

"Anak saya sudah tamat, sudah lulus, dan berhak mendapatkan segala dokumen kelulusan. Namun, pihak sekolah sama sekali tidak mengizinkan kami untuk mengambil, apalagi memfoto surat keterangan lulus tersebut. Alasannya hanya karena kami masih memiliki kekurangan pembayaran SPP selama satu bulan. Padahal ini adalah dokumen krusial, batas waktu pendaftaran sekolah kedinasan sudah sangat dekat, dan ini menyangkut masa depan anak saya," ungkap Dendi dengan nada kekecewaan yang tinggi.

Ia menilai, kebijakan yang diberlakukan oleh Yayasan Baitul Janah tersebut sangat tidak manusiawi dan terkesan lebih mengutamakan kepentingan bisnis serta keuntungan materi dibandingkan dengan tugas utama lembaga pendidikan, yaitu memberikan pelayanan publik dan mencerdaskan generasi penerus bangsa. Menurutnya, kendala administrasi pembayaran seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menahan hak-hak siswa yang sudah berjuang menyelesaikan pendidikan, apalagi sampai menghalangi langkah mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Dendi Albar, S.H. pun meminta perhatian serius dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, khususnya. Walikota Bandar Lampung, Bunda Eva Dwiyana untuk segera turun tangan dan menindak tegas kebijakan semacam ini. Ia berharap adanya pengawasan dan aturan yang jelas agar lembaga pendidikan tidak lagi bertindak sewenang-wenang dan menjadikan pendidikan sebagai lahan bisnis yang melupakan hak-hak dasar siswa.

Kami meminta Walikota Bandar Lampung meninjau kembali dan menindak tegas kebijakan yang diterapkan di sekolah ini. Jangan sampai cita-cita anak bangsa terhambat hanya karena persoalan administrasi pembayaran. Pendidikan adalah hak setiap warga negara, dan lembaga pendidikan seharusnya menjadi wadah yang mendukung, bukan malah menghambat masa depan mereka," tegasnya.

Hingga berita ini disampaikan, Dendi dan keluarganya masih berupaya menyelesaikan masalah ini, namun tetap berharap ada kebijaksanaan dan keadilan yang diberikan oleh pihak sekolah maupun pemerintah demi kelancaran pendidikan anaknya.

(Red, Tulus)

© Copyright 2022 - lensanewstv.com
LENSANEWSTV.COM PT ANAK BUWAY SAHMIN