Breaking News

Wibawa Aparat Penegak Perda Dipertaruhkan, Kafe Remang-remang Natar Terus Beroperasi

Lampung Selatan, Lensanewstv — Upaya penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Selatan terhadap deretan kafe remang-remang di depan gerbang tol Natar, Desa Bumisari, dinilai belum efektif dan terkesan tidak memberi dampak nyata.

Faktanya, berdasarkan pantauan awak media pada Senin (27/4/2026)pukul 1:00 WIB,aktivitas di sejumlah kafe tersebut tetap berjalan normal tanpa hambatan berarti, meski sebelumnya telah dilakukan razia oleh aparat.

Salah satu yang terpantau adalah kafe milik Subur/Irna yang diduga masih beroperasi dan menyediakan pemandu lagu (PL) serta minuman beralkohol. Aktivitas tersebut berlangsung seperti biasa, seolah penertiban yang dilakukan tidak pernah terjadi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait pola penegakan yang dilakukan. Penertiban yang bersifat sementara tanpa pengawasan lanjutan dinilai hanya menjadi formalitas, tanpa memberikan efek jera kepada pelaku usaha.

Situasi di lapangan bahkan menunjukkan indikasi adanya pola berulang: tutup saat razia berlangsung, lalu kembali buka setelah petugas meninggalkan lokasi. Jika benar, hal ini menjadi bukti bahwa metode penertiban saat ini mudah diakali dan tidak menyentuh akar persoalan.

Hingga kini, belum terlihat adanya tindakan lanjutan berupa penindakan tegas, seperti penyegelan atau sanksi administratif yang dapat menghentikan aktivitas secara permanen. Ketiadaan langkah konkret tersebut berpotensi melemahkan wibawa aparat di mata publik.

Masyarakat pun mendesak agar penertiban tidak berhenti pada operasi sesaat, melainkan dilakukan secara berkelanjutan dengan pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

Tanpa langkah nyata dan konsisten, penertiban hanya akan menjadi rutinitas tanpa hasil, sementara praktik yang diduga melanggar aturan terus berjalan tanpa kendali.(Tim)

© Copyright 2022 - lensanewstv.com
LENSANEWSTV.COM PT ANAK BUWAY SAHMIN