Lampung Utara, Lensanewstv — Peristiwa tragis terjadi di Desa Kota Agung, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Seorang pria dilaporkan meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat meranting pohon.
Korban diketahui bernama Aprizal Edi (50), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Kasi Pembangunan di Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara. Korban merupakan warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban berkunjung ke rumah kakak iparnya, Edi Azhari, di Desa Kota Agung. Saat berada di lokasi, korban membantu meranting pohon jambu yang berada di depan rumah.
Namun, nahas, posisi pohon tersebut berada tepat di bawah jaringan kabel listrik tegangan tinggi. Saat proses pemotongan, salah satu dahan pohon menyentuh kabel berarus listrik, sehingga menyebabkan korban tersengat dan meninggal dunia di atas pohon.
Tim medis dari Puskesmas Ketapang yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan dan memastikan korban telah meninggal dunia.
Selanjutnya, atas permintaan pihak keluarga, jenazah korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah duka di Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas di dekat jaringan listrik, terutama tegangan tinggi yang sangat berbahaya dan berpotensi mematikan.(Red)



Social Header