Breaking News

Ketahanan Pangan Di Pekon Tulung Agung ,Pringsewu ,Sesuai Hasil Musyawarah

Pringsewu,,Lensanewstv - Program ketahanan pangan (Ketapang) di pekon,Tulung Agung,kecamatan Gadingrejo ,kabupaten Pringsewu sesuai hasil musyawarah dengan direksi badan usaha milik desa (BUMDes) Agung Makmur  dan masyarakat sebelum dana ditransfer oleh pemerintah pekon pada tahun 2025 yang lalu .

Dijelaskan  oleh sekretaris pekon (sekon ) Tulung agung Sigit Yuliansyah  mewakili Pj pekon Tulung agung Sugiyanto  sebagai pengawas BUMDes Agung Makmur  mengatakan bahwa pemerintah pekon mentransfer dana hanya Rp 30,483,835,-

tidak sesuai yang di musyawarahkan untuk bidang usaha jual beli gabah  sebelumnya karena adanya efesiensi anggaran dan untuk Koperasi desa merah putih (KDMP) sehingga anggaranya untuk ditransfer ke BUMDes Agung Makmur jauh dari yang diinginkan masyarakat.

"Ketika akan di transfer ke rekening BUMDes Agung Makmur  tahun 2025 oleh bendahara pekon Tulung agung ,waktu itu direktur BUMDes Agung Makmur meminta agar jangan dulu di transfer karena dananya untuk usaha bidang ketapang masih kurang ,tapi karena harus ditransfer akhirnya bendahara pekon  tetap mentransfer sebesar Rp 

30,483,835,- dan sampai saat ini dana tersebut masih di rekening BUMDes Agung Makmur "terangnya saat di temui di kantor pekon setempat Kamis (30/04/2026).

Direksi BUMDes Agung Makmur

Direktur Anwar Sadat,

Bendahara Joni kuswoyo dan 

Sekretaris Rika ,dari salah satu direksi  yakni Anwar s Sadat ketika di konfirmasi tidak mau menerima telpon dari wartawan begitu juga ketika dikirim whatsApp tidak dibalasnya  terkait anggaran yang sudah di transfer ke rekening BUMDes Agung Makmur sebesar Rp 

30,483,835,- adapun WhatsApp yang dikirim  yakni.

" Assalamualaikum mas

 Ini om Aan mas

Ijin mau tanya ketahanan pangan tahun 2025 apa benar di transfer Rp 30,483,835,- juta mas ?" WhatsApp dari wartawan Kamis (30/04/2026).

PJ kakon Tulung Agung  Sugiyanto telah menjalankan kewajibannya mentransfer dana untuk ketahanan pangan sebesar tersebut  dan telah memposisikan dirinya sebagai pengawas BUMDes Agung Makmur sesuai Peraturan pemerintah (PP)

No. 11 Tahun 2021, dimana kakon  berkedudukan sebagai Penasihat 

(Red,  M,,edi )

© Copyright 2022 - lensanewstv.com
LENSANEWSTV.COM PT ANAK BUWAY SAHMIN