Breaking News

Dugaan Pungutan Liar di SDN 1 Haduyang Mencuat, Kepala Sekolah Tegaskan Larangan Pungli

Lampung Selatan, Lensanewstv – Dugaan pungutan di lingkungan SDN 1 Haduyang, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah wali murid.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat pungutan sebesar Rp40 ribu per siswa dari kelas 1 hingga kelas 6 dengan alasan untuk kenang-kenangan guru yang akan pensiun. Selain itu, saat pencairan Program Indonesia Pintar (PIP), wali murid juga disebut dimintai uang sebesar Rp50 ribu dengan alasan biaya pengurusan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah Suwardiah menegaskan bahwa dirinya telah berulang kali mengingatkan seluruh guru agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun.

“Saya sudah tegaskan kepada semua guru di sini, jangan ada pungutan yang dipatok, walaupun hanya Rp2.000,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).

Ia juga menyatakan akan segera mengambil langkah untuk menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan klarifikasi internal.

“Besok akan saya rapatkan untuk mengklarifikasi apakah benar hal tersebut,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena praktik pungutan di lingkungan pendidikan, terutama yang berkaitan dengan program bantuan seperti PIP, berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku.

Sejumlah pihak berharap pihak sekolah dapat memberikan penjelasan terbuka serta memastikan tidak ada praktik yang memberatkan wali murid.

Hingga saat ini, klarifikasi internal dari pihak sekolah masih dinantikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.(Red)

© Copyright 2022 - lensanewstv.com
LENSANEWSTV.COM PT ANAK BUWAY SAHMIN