Sekretaris Daerah DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) Provinsi Lampung, Herman, mendesak agar program tersebut diaudit secara menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Herman yang juga menjabat sebagai Pimpinan Redaksi GribnewsTVlampung.com dan Kepala Perwakilan Media Ampera-News menyatakan perlunya transparansi terkait sumber anggaran, dasar hukum, serta kriteria penerima manfaat program umroh tersebut.
“Kami meminta BPK RI untuk mengaudit anggaran program berbagi umroh oleh Wali Kota Bandar Lampung. Pemerintah daerah harus membuka secara jelas dan transparan anggaran ini bersumber dari mana, serta siapa saja yang berhak menerima,” tegas Herman.
Menurutnya, selama ini belum ada penjelasan terbuka kepada publik mengenai Peraturan Wali Kota (Perwali) maupun petunjuk teknis (Juknis) yang mengatur kategori penerima umroh gratis.
“Yang menjadi polemik, masyarakat belum mengetahui Perwali dan juknisnya seperti apa. Ini harus dijelaskan secara terbuka,” ungkapnya.
Herman juga menilai program tersebut berpotensi menimbulkan persepsi publik sebagai ajang pencitraan apabila tidak dijalankan secara akuntabel dan tepat sasaran.
Ia berpendapat bahwa program umroh gratis seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat yang memiliki kontribusi nyata, seperti marbot masjid, ulama, tokoh masyarakat, atau warga kurang mampu yang belum pernah berkesempatan menjalankan ibadah umroh.
“Anggaran pemerintah harus tepat sasaran. Kota Bandar Lampung masih memiliki persoalan mendesak seperti penanggulangan banjir bandang yang berdampak langsung kepada warga,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, Herman menyatakan akan menyurati BPK RI untuk meminta audit investigatif secara menyeluruh, bukan sekadar pemeriksaan administratif.
“Tujuan kami adalah keterbukaan kepada publik, agar seluruh proses penganggaran dan penetapan penerima dapat diuji secara independen,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait desakan audit tersebut. Media ini membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.(Red)



Social Header