Way Kanan, Lensanewstv – Terkait pemberitaan dugaan pencurian yang melibatkan pria berinisial RK (33) alias BJ, redaksi menerima Whatsap dari seseorang yang mengaku bernama Andri, warga Way Kanan, pada Kamis (26/2/2026).
Penelepon tersebut meminta agar berita dihapus dengan alasan perkara telah “selesai secara kekeluargaan”.
Namun redaksi menegaskan bahwa media tidak dapat begitu saja menghapus pemberitaan yang telah dipublikasikan berdasarkan fakta, konfirmasi, dan kepentingan publik.
Perlu diketahui, kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Negara Batin dan masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.
Jika benar terdapat penyelesaian secara kekeluargaan, maka hal tersebut menjadi ranah para pihak dan aparat penegak hukum, bukan alasan untuk menghapus produk jurnalistik yang dibuat sesuai prosedur.
Media bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tunduk pada Kode Etik Jurnalistik, bukan pada tekanan, permintaan sepihak, ataupun upaya intervensi.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi resmi bagi pihak yang merasa keberatan. Namun, permintaan penghapusan tanpa dasar hukum yang jelas bukanlah mekanisme yang dibenarkan dalam kerja jurnalistik profesional.
Pers berdiri untuk kepentingan publik, bukan untuk melindungi kepentingan pribadi.
Lensanewstv akan tetap konsisten menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan bertanggung jawab.(Red)



Social Header