Tanggamus, Lensanewstv – Dugaan keberadaan gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di wilayah Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus. Sebuah bangunan yang diduga kuat dijadikan lokasi penyimpanan BBM ilegal terpantau berada di Pekon Landbaw, Kecamatan Gisting. Saat dipantau awak media pada Sabtu (24/1/2026), pintu pagar gudang berwarna hitam terlihat tertutup rapat.
Informasi awal diperoleh dari keterangan warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan. Warga menyebut, gudang tersebut diduga milik seorang warga sipil berinisial KN dan merupakan lokasi baru, sementara gudang lama disebut berada tidak jauh dari tempat tersebut.
“Gudang ini yang baru, yang lama ada di sebelah sana,” ungkap seorang warga.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bangunan tersebut tanpa papan nama usaha dan tidak menampilkan aktivitas terbuka layaknya kegiatan resmi. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya upaya penyamaran aktivitas agar tidak mudah terpantau oleh masyarakat maupun aparat penegak hukum.
Warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan gudang yang diduga menimbun BBM ilegal. Selain berpotensi membahayakan lingkungan karena risiko kebakaran di area permukiman, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan merugikan negara serta masyarakat kecil yang berhak atas BBM bersubsidi.
Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH),serta pihak Pertamina segera turun tangan melakukan pengecekan lokasi dan penindakan tegas jika dugaan tersebut terbukti. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang disebut maupun aparat terkait.



Social Header