Banyuasin, Lensanewstv – Polres Banyuasin berhasil mengungkap 34 kasus kejahatan yang terjadi selama September dan Oktober 2025. Berbagai kasus yang diungkap mulai dari narkoba, pencurian dengan pemberatan, hingga pembunuhan berencana, menunjukkan kinerja aktif dan sistematis jajaran kepolisian di bawah pimpinan Kapolres Banyuasin.
Dalam rilis persnya, Polres Banyuasin merinci total 34 kasus yang berhasil diungkap, dengan rincian sebagai berikut, yakni
Tindak pidana Narkotika, 23 kasus dengan 27 tersangka (25 Laki-laki, 2 Perempuan). Barang bukti yang disita antara lain 281,04 gram shabu dan 7 butir pil ekstasi.
Pencurian dengan Pemberatan, 5 kasus dengan 8 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan, mulai dari 1 unit mobil Toyota Sigra, 3 unit sepeda motor, senjata api laras pendek, amunisi, hingga alat-alat berat seperti gerinda dan linggis.
Penggelapan, 3 kasus (2 penggelapan dalam jabatan dan 1 penggelapan umum).
Tindak Pidana Lainnya, Termasuk pengeroyokan dan perusakan kebun sawit, persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dan satu kasus pembunuhan berencana.
Menanggapi keberhasilan ini, Kapolres Banyuasin secara khusus menyoroti kasus pembunuhan berencana yang berhasil diungkap dengan cepat. "Keberhasilan tim dalam menangkap ketiga tersangka hanya dalam hitungan jam membuktikan kesigapan dan profesionalisme kita dalam menangani kejahatan serius," tegasnya.
"Selain kasus pembunuhan berencana ini, dalam dua bulan terakhir, kita juga berhasil mengungkap kasus narkoba, pencurian dengan pemberatan, dan kejahatan lainnya. Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak akan berkompromi dengan siapa pun yang ingin mengganggu ketertiban dan keamanan di Banyuasin," ujar Kapolres Banyuasin.
Kapolres mengucapkan terima kasih dan mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi. "Kepada masyarakat, saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaannya, Mari kita terus bersinergi menciptakan Banyuasin yang aman, kondusif, dan bebas dari narkoba untuk kesejahteraan kita semua,”(Red)
Social Header