Breaking News

BPBD Pesisir Barat Diduga Tutup Informasi Publik

PESISIR BARAT, LENSANEWSTV – Seperti asap yang ditutup tudung, informasi publik yang seharusnya menjadi hak rakyat justru terkesan digembok rapat-rapat oleh Dinas BPBD Pesisir Barat. Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) jelas menyatakan: setiap warga negara berhak tahu, dan setiap badan publik wajib membuka diri.

Namun kenyataan di lapangan berkata lain. Surat permohonan klarifikasi data pertanggungjawaban anggaran tahun 2024 yang dilayangkan Ketua DPC GRIB Jaya Pesisir Barat, Ryan, pada 13 Agustus 2025, hingga kini bak surat yang tenggelam tanpa jejak. Tidak ada jawaban, tidak ada penjelasan.

“Sudah berkali-kali saya konfirmasi, baik langsung maupun melalui WhatsApp ke nomor Kadis BPBD, bahkan lewat anggota kami yang ditugaskan. Tapi hasilnya tetap nihil, tidak ada respon sama sekali,” ungkap Ryan dengan nada kecewa.

Sikap bungkam BPBD ini kian menimbulkan tanda tanya besar. Bukankah anggaran negara adalah uang rakyat? Mengapa harus disembunyikan seolah harta karun yang hanya boleh diketahui segelintir orang?

Ryan menegaskan, jika surat itu terus diabaikan, GRIB Jaya Pesisir Barat akan menempuh langkah konstitusional. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, setiap warga negara dijamin haknya untuk melakukan unjuk rasa, pawai, rapat umum, maupun mimbar bebas, selama dilakukan dengan tertib dan sesuai ketentuan hukum.

“Kalau jalur surat resmi sudah diabaikan, kami akan turun langsung ke jalan. Dan kalau perlu, kami akan gugat melalui Komisi Informasi hingga ke Mahkamah Agung. Ini bukan soal organisasi semata, ini soal hak rakyat untuk tahu bagaimana uang negara dipakai,” tegasnya.

Kini, bola panas ada di tangan BPBD Pesisir Barat. Apakah akan tetap bersembunyi di balik tembok tebal birokrasi, atau berani membuka tirai transparansi sesuai amanat undang-undang dan putusan pengadilan? Waktu yang akan menjawab, namun masyarakat jelas tak ingin dibiarkan berjalan dalam gelap.(*)

© Copyright 2022 - lensanewstv.com
LENSANEWSTV.COM PT ANAK BUWAY SAHMIN