Breaking News

TARMIZI KADES SUKAJAYA DI LAPORKAN DI KEJARI PESAWARAN KARENA DIDUGA KKN DANA DESA

Pesawaran, Lensanewstv.com - Tarmizi Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Way Rilau, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, dilaporkan ke Kejari Pesawaran oleh Lembaga Swadaya masyarakat Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara(LSM DPD APKAN)Bandar Lampung.

Atas dasar laporan masyarkat dan Investigasi DPD APKAN Bandar Lampung,laporan diterima oleh Kejari Pesawaran pada hari Jum'at 10 Januari 2025 Laporan dari hasil pantauan masyarakat Desa  Sukajaya yang terdiri dari beberapa kegiatan yang dilaksanakan di Desa Sukajaya

Seperti Infrastruktur, Pemberdayaan dan kegiatan lainnya di tahun 2023, diduga tidak sesuai dengan perealisasian dan diduga adanya kegiatan fiktif.

Atas dasar hal tersebut DPD APKAN Bandar Lampung melayangkan surat ke Kejari Pesawaran dengan nomor 073/B/APKAN/Bandar Lampung/1/2025 yang di terima oleh petugas bernama Nova Nuraini.

Ketua DPD APKAN Bandar Lampung Hartasi mengatakan, laporan ini akan kami kawal terus hingga tim Audit turun untuk memeriksa pekerjaan fisik ataupun pemberdayaan yang dikerjakan di tahun 2023 di Desa Sukajaya

"Saya mengharapkan keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam kaitan ini Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk mengusut tuntas Dugaan KKN Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 yang di lakukan oleh Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Way Rilau Kabupaten Pesawaran," Katanya

Diharapkan Kejari Pesawaran agar segera turun untuk memeriksa semua kegiatan di tahun 2023, karena di Desa Sukajaya ini aturan Perda tidak di pakai, alias tidak berfungsi, tutupnya,

(Red,Rio Kelana)

© Copyright 2022 - lensanewstv.com