Bandar Lampung, Lensanewstv - Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjung Karang Timur menuai sorotan. Andy Suyanartha (Ketua Umum Kembang Lampung)
, ayah dari korban bernama Verrel, mempertanyakan lambannya penanganan perkara oleh aparat kepolisian meski laporan telah berjalan lebih dari 22 hari dan bukti dinilai sudah lengkap. Saat Andi datang ke Polsek Tanjungkarang Timur pada Kamis ( 8/1/2026)
Peristiwa penganiayaan tersebut diduga dilakukan seorang konsultan pajak bernama Handi, yang diketahui beralamat di Jalan Pangeran Antasari Nomor 27 A, Bandar Lampung, lantai 3. Hingga kini, terlapor disebut masih bebas dan belum dilakukan penindakan tegas.
Andy menjelaskan kepada awak media pada hari kamis (8/1/2026) kejadian bermula saat Verrel hendak pulang usai bermain basket. Saat melintas, korban diduga ditabrak oleh mobil yang dikendarai terlapor. Insiden tersebut terjadi setelah mobil terlapor berhenti dan membuka pintu di tengah jalan, sehingga sepeda motor korban mengenai pintu kendaraan tersebut.
“Setelah itu anak saya kembali ditabrak. Ketika ia mempertanyakan kejadian tersebut, terlapor justru menarik baju korban sampai sobek dan langsung melakukan pemukulan,” ujar Andy.
Akibat kejadian itu, Verrel mengalami luka fisik berupa bibir pecah, kacamata rusak, serta dugaan cedera rahang yang mengharuskannya menjalani perawatan medis di RSUD Abdul Moeloek. Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma psikis yang hingga kini belum sepenuhnya pulih.
Menurut Andy, seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Polsek Tanjung Karang Timur, termasuk hasil visum et repertum, pakaian korban yang sobek, kacamata yang pecah, serta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Bukti sudah lengkap, saksi juga ada. Tapi prosesnya terkesan lambat. Kami hanya ingin penegakan hukum berjalan profesional, tegak lurus, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum terlapor, Agung Fatahillah, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan Polsek Tanjung Karang Timur,” ujar Agung.
Pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar perkara ini memperoleh kepastian hukum dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Tanjung Karang Timur belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.(Red)



Social Header