Breaking News

Pekerjaan Rehab Ruang Kelas di SMP N I Ambarawa Diduga Pengawas Tidak Mau Berurusan Dengan Wartawan

Pringsewu ,Lensanewstv - Pekerjaan Rehab ruang kelas di SMPN 1 Ambarawa ,kecamatan Ambarawa ,kabupaten Pringsewu senilai Rp 885 juta lebih ,nomor kontrak : 44.027/D.01/I/2025,tanggal kontrak 25 September 2025,dengan pelaksanaan 75 hari kalender dengan kontraktor CV.Dua Pilih Delapan dan konsultan pengawas CV.Amalia Bangun Consultant,beberapakali wartawan datang ke lokasi kegiatan untuk menemui Mbah Kandar karena ada yang harus dikonfirmasi namun terus gagal 

Terakhir wartawan media ini datang ke lokasi kegiatan yakni di SMPN I Ambarawa pada Sabtu (20/12/2025)  untuk yang ke tiga kalinya namun kembali gagal bahkan papan nama proyek yang ditempel di pohon juga sudah tidak ada lagi.

Saat ditanyakan kepada salah satu pekerja yang ada di lokasi terkait papan nama mengatakan bahwa dirinya tidak tahu apa apa 

"Kalau saya tidak tahu apa apa ,mungkin tanya ke yang lain aja " jawabnya jujur  Sabtu (20/12/2025).

Begitu juga saat ditanya siapa pengawasnya pekerjaan yang sedang dikerjakan tersebut ,lagi lagi pekerja tersebut mangaku tidak tahu,bahkan dirinya balik tanya 

"Saya juga tidak tahu apa apa ,bapak dari mana "katanya

Pekerjaan duga tidak menerapkan standar keselamatan kerja. Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas pekerjaan tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana mestinya.

Padahal, penggunaan APD sangat penting untuk melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja selama proses pekerjaan berlangsung. Tidak digunakannya APD berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan kerja serta bertentangan dengan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang berlaku.

Pengawas  yang dipanggil Mbah Gono tersebut kembali dihubungi hari Senin (22/12/2025 namun tidak menerima telpon walaupun panggilan menunjukan nada aktif (berdering ) dan saat di hubungi lewat whatsApp tak kunjung juga di balasnya .

Pekerjaan tersebut diketahui berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan, sehingga diharapkan pihak terkait dapat melakukan pengawasan lebih ketat agar pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai dengan aturan dan tidak membahayakan pekerja maupun lingkungan sekolah.

(Red,M, Edi)

© Copyright 2022 - lensanewstv.com
LENSANEWSTV.COM PT ANAK BUWAY SAHMIN