Sepanjang 2025, jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lampung Selatan tercatat sebanyak 1.654 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 416 kasus berhasil diselesaikan.
Gangguan kamtibmas tersebut didominasi tindak pidana konvensional dengan persentase mencapai 74 persen. Sementara kecelakaan lalu lintas menyumbang 19 persen dan tindak pidana transnasional sebesar 7 persen.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri mengatakan, tindak pidana konvensional masih didominasi kasus C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) yang mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kasus C3 naik dari 280 kasus pada 2024 menjadi 382 kasus pada 2025. Selain itu, penipuan dan penggelapan juga mengalami peningkatan,” ujar Toni.
Secara rinci, Polres Lampung Selatan mencatat peningkatan sejumlah tindak pidana konvensional. Kasus penipuan naik dari 136 menjadi 170 kasus dengan 84 kasus berhasil diselesaikan, sedangkan penggelapan meningkat dari 112 menjadi 121 kasus dan 69 kasus tuntas ditangani.
Lonjakan juga terjadi pada kasus aniaya ringan yang meningkat dari 63 menjadi 103 kasus, serta pencurian biasa dari 39 menjadi 82 kasus. Pengeroyokan tercatat naik dua kali lipat dari 24 menjadi 48 kasus.
“Beberapa jenis kejahatan konvensional mengalami peningkatan cukup tajam, namun kami tetap berupaya maksimal dalam penanganan dan penyelesaiannya,” kata Toni.
Untuk kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak, persetubuhan anak di bawah umur tercatat relatif stabil dengan 30 kasus dan 25 kasus berhasil diselesaikan. Sementara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meningkat dari 12 menjadi 23 kasus dengan tingkat penyelesaian mencapai 21 kasus.
Di bidang pemberantasan narkotika, Polres Lampung Selatan mengungkap 148 kasus sepanjang Januari hingga Desember 2025, meningkat dibandingkan 139 kasus pada 2024. Jumlah tersangka mencapai 199 orang, terdiri dari 191 laki-laki dan 8 perempuan, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 122,515 gram dari penambahan kasus terakhir.
Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas pada 2025 tercatat sebanyak 399 kejadian atau naik 28 persen dibandingkan 2024. Jumlah korban meninggal dunia meningkat menjadi 76 orang, korban luka berat 353 orang, dan luka ringan 342 orang, dengan kerugian materiil mencapai Rp 4,98 miliar.
Sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan dengan total 434 unit. Faktor penyebab kecelakaan didominasi kelalaian pengemudi, khususnya kondisi mengantuk yang menyumbang 31 persen kasus.
Selain tugas penegakan hukum, Polres Lampung Selatan turut mengawal program stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran beras SPHP Bulog sejak Agustus hingga Desember 2025. Total beras yang disalurkan kepada masyarakat mencapai 855.175 kilogram melalui posko-posko di seluruh polsek jajaran.
Di bidang internal, Polres Lampung Selatan mencatat tujuh perkara Kode Etik Profesi Polri dan 11 perkara disiplin yang melibatkan 14 personel sepanjang 2025. Di sisi lain, kegiatan sosial juga terus dilakukan, salah satunya khitan massal yang diikuti 366 anak di sembilan polsek jajaran.
Dari sisi anggaran, pagu Polres Lampung Selatan pada 2025 sebesar Rp 70,79 miliar, sementara pada 2026 mengalami penyesuaian menjadi Rp 68,56 miliar. Meski demikian, belanja pegawai meningkat menjadi Rp 48,43 miliar, sedangkan belanja barang menurun seiring kebijakan efisiensi.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat pencegahan, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat Lampung Selatan ke depan,” kata Toni.(Red)



Social Header