Breaking News

UKW Angkatan ke-36 yang digelar PWI Lampung Telah Berakhir

 

Bandar Lampung, Lensanewstv - Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-36 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung selama dua hari resmi berakhir.

Dari total 35 peserta, sebanyak 31 wartawan di Lampung dinyatakan kompeten setelah mengikuti ujian pada Rabu dan Kamis (19–20/11/2025).

Sementara satu peserta tidak hadir dan tiga peserta dinyatakan belum kompeten. Adapun kelas yang dibuka dalam UKW ini terdiri dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.

Dengan bertambahnya jumlah wartawan kompeten dari Provinsi Lampung, total wartawan berkompeten di Indonesia kini mencapai 19.880 orang.

Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, secara resmi menutup kegiatan UKW tersebut yang menjadi bagian dari rangkaian Pekan Pendidikan Wartawan Lampung 2025.

Wira menyampaikan selamat kepada para wartawan yang telah dinyatakan kompeten. Ia mengingatkan agar kompetensi yang dimiliki tidak menjadi alasan untuk jumawa, melainkan mendorong peningkatan kualitas karya dan etika di lapangan.

“Gelar kompetensi yang sudah dimiliki jangan membuat kita membusungkan dada. Justru gunakan ilmu itu untuk membuktikan profesionalisme,” katanya.

Kepada peserta yang belum kompeten, Wira meminta agar tidak berkecil hati karena masih ada kesempatan pada UKW berikutnya.

“Bagi yang belum kompeten, ini bukan akhir. Kalian hanya dinyatakan belum, bukan tidak kompeten. Jadi masih bisa ikut UKW lagi enam bulan ke depan,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa PWI akan terus mengupayakan program UKW gratis agar bisa diikuti seluruh wartawan tanpa harus membayar biaya ujian.

Sementara itu, Sekjen PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, mengatakan bahwa kegiatan UKW merupakan bukti bahwa profesi wartawan bekerja berdasarkan etika, adab, pengetahuan, dan keahlian.

“Peserta mengikuti UKW karena kita cinta profesi ini. UKW menegaskan bahwa kita bekerja atas dasar etika, pengetahuan, dan keahlian. Karena itu, kita perlu UKW untuk membuktikan profesionalisme,” ujarnya.

Ia berharap seluruh materi UKW baik jenjang Muda, Madya, maupun Utama dapat dipraktikkan di lapangan, bukan hanya dipahami di ruang ujian.

Wartawan yang sudah kompeten, lanjutnya, juga wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik, UU Pers, serta berbagai aturan terkait pemberitaan ramah anak dan pemberitaan siber.

“Patuhi juga hak koreksi dan hak jawab. Wartawan jangan alergi ketika beritanya dikritisi masyarakat,” tegasnya.

Terkait hasil UKW, Zulmansyah menyebut bahwa hampir setiap pelaksanaan UKW selalu ada peserta yang belum kompeten. Karena itu, ia mendorong agar mereka mencoba lagi di UKW selanjutnya.

“Memang dari pengalaman saya menguji, selalu ada yang belum kompeten di setiap UKW. Yang sudah kompeten saya ucapkan selamat, yang belum silakan mencoba lagi,” tutupnya.

Setelah kegiatan UKW, Pekan Pendidikan Wartawan Lampung akan ditutup dengan diskusi mengenai pajak perusahaan media yang digelar di Swiss-Belhotel Bandar Lampung pada Jumat pagi (21/11/2025). (Red)

© Copyright 2022 - lensanewstv.com
LENSANEWSTV.COM PT ANAK BUWAY SAHMIN