Breaking News

Kasat Pol PP Lampung Selatan Siap Tindaklanjuti Gudang “Kopi” Berisi Gas Elpiji di Merak Batin

 

Lampung Selatan, Lensanewstv — Polemik terkait dugaan penyalahgunaan izin bangunan gudang kopi yang ternyata digunakan untuk aktivitas pergudangan Gas Elpiji di Jalan Padat Karya, Dusun Tanjung Waras, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, terus bergulir.

Menyikapi pemberitaan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Lampung Selatan, Maturidi,S.H, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi yang beredar.

“Waalaikum salam, terima kasih atas informasinya. Jika tidak keberatan, berikan data yang akurat, karena akan ditindak langsung oleh Tim Penegak Perda Lampung Selatan,” ujar Maturidi dalam pesan singkat kepada media, Minggu (2/11/2025).

Warga setempat sebelumnya menyampaikan kekecewaan karena gudang yang semula disebut sebagai gudang kopi dalam proses perizinannya, diduga digunakan untuk aktivitas penyimpanan Gas Elpiji sejak 2021. Bahkan hingga tahun 2025, warga menyebut belum pernah melihat satu butir pun hasil komoditas kopi di lokasi tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bertindak tegas, apalagi lokasi pergudangan Elpiji dinilai rawan dan berada dekat pemukiman warga.

“Kami hanya ingin lingkungan aman. Tolong ditindak, karena izinnya diduga bukan untuk gas,” ujar salah satu warga Dusun Tanjung Waras yang enggan disebut namanya.

Warga kini menunggu langkah pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memproses dugaan pelanggaran izin pembangunan tersebut, diduga yang di gunakan oleh perusahaan PT. Genoa Berkah Utama.

(Red, Hartasi)

© Copyright 2022 - lensanewstv.com
LENSANEWSTV.COM PT ANAK BUWAY SAHMIN