Tanggamus, Lensanewstv — Kembali mencuat persoalan yang terjadi di tubuh Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Kali ini, sorotan tajam publik mengarah pada pengelolaan dana pembangunan 5 Ruang Kelas Baru (RKB) yang bersumber dari APBN Tahun 2025 dengan nilai pagu mencapai Rp1.417.797.000.
Menurut informasi yang diterima redaksi, proyek pembangunan tersebut menggunakan sistem swakelola, namun muncul dugaan kuat bahwa pengelolaan keuangan tidak dilakukan sebagaimana mestinya.
“Di SMAN 1 Air Naningan itu ada dua bendahara, bang. Satu untuk dana BOS, dan satu lagi khusus untuk proyek swakelola. Tapi bendahara proyek itu cuma tanda tangan pencairan, setelah itu uangnya dipegang langsung kepala sekolah,” ujar sumber terpercaya media ini, Sabtu (25/10/2025).
Bendahara proyek swakelola bernama Endah, disebut hanya berperan formalitas tanpa kewenangan penuh dalam pengelolaan dana miliaran rupiah tersebut.
Sementara, seluruh kendali anggaran dikabarkan dipegang langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Air Naningan, Hairani, M.Pd.
Pihak Sekolah Bantah, Klaim Sesuai Prosedur
Menanggapi hal ini, pihak sekolah melalui Humas SMAN 1 Air Naningan memberikan bantahan tegas.
“Semua sudah sesuai prosedur dan juknis,” tulis Humas singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Namun, ketika media mencoba menghubungi Endah, bendahara proyek swakelola yang disebut hanya “pajangan” itu, tidak ada jawaban meski pesan telah terkirim dan berstatus centang dua.
Kepemimpinan Kepsek Dipertanyakan
Dugaan praktik seperti ini memunculkan penilaian negatif terhadap gaya kepemimpinan Kepala Sekolah SMAN 1 Air Naningan.
Banyak pihak menilai, jika benar bendahara tidak dilibatkan aktif, maka hal itu mencerminkan kepemimpinan yang tertutup dan tidak transparan.
“Kalau semua dikendalikan sendiri oleh kepala sekolah, lalu apa fungsi bendahara proyek? Itu jelas menyalahi aturan pengelolaan dana APBN,” ujar salah satu pemerhati pendidikan di Tanggamus yang enggan disebutkan namanya.
Wartawan Diduga Ikut Pasok Material
Tak lama setelah isu ini mencuat, redaksi LensanewsTV menerima panggilan dari seseorang yang mengaku wartawan bernama Ansori dari Pulau Panggung.
Yang mengejutkan, ia menyatakan bahwa dirinya juga memasok bahan material ke proyek pembangunan RKB di SMAN 1 Air Naningan.
“Saya yang nganter bahan matrial ke sekolah itu, bang. Saya cuma cari makan di situ,” ujarnya.
Pernyataan ini menambah daftar kejanggalan, sebab keterlibatan seseorang yang mengaku wartawan dalam proyek sekolah negeri berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan pelanggaran etika profesi.
Desakan Audit dan Transparansi
Publik kini mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk segera melakukan audit investigatif terhadap proyek pembangunan RKB di SMAN 1 Air Naningan.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa dana APBN senilai Rp1,4 miliar benar-benar digunakan sesuai ketentuan.
“Sekolah harus jadi contoh transparansi, bukan ladang bancakan. Kalau bendahara cuma pajangan dan uang dikelola sepihak, itu jelas pelanggaran,” tegas salah satu tokoh masyarakat Air Naningan.
Catatan Redaksi:
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMAN 1 Air Naningan, Hairani, M.Pd., belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengelolaan dana proyek swakelola tersebut.
LensanewsTV akan terus melakukan konfirmasi dan menelusuri perkembangan kasus ini.
(Red, Hartasi)



Social Header