Breaking News

Penyimbang Adat Lampung Laporkan Kaban Kesbangpol Mesuji ke Polda, Terkait Pernyataan “Tidak Ada Tanah Adat di Lampung”

Bandar Lampung, Lensanewstv  — Sejumlah penyimbang adat Lampung mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Lampung untuk melaporkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mesuji, Taufik Widodo, pada Senin (20/10/2025).

Laporan ini dilayangkan menyusul pernyataan Taufik Widodo yang diduga menyebut bahwa “di Lampung tidak ada tanah adat.” Ucapan tersebut menuai kecaman keras dari berbagai tokoh adat karena dianggap menyinggung eksistensi masyarakat adat Lampung.

Salah satu tokoh adat Lampung, Purn. dr. Sukardiayansyah, menyampaikan kemarahannya atas pernyataan tersebut.

“Saya sebagai warga masyarakat Lampung asli mengutuk keras ucapan Kaban Kesbangpol Mesuji itu. Pernyataan bahwa di Lampung tidak ada tanah adat sangat menyakiti hati kami sebagai masyarakat adat,” tegas Sukardiayansyah di halaman Polda Lampung.

Ia menambahkan bahwa pihaknya meminta aparat kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut karena telah menimbulkan keresahan dan berpotensi mengganggu keharmonisan sosial di masyarakat.

“Kami meminta Kapolda Lampung dan jajaran untuk memproses Taufik Widodo secara hukum, karena ucapannya telah menyakiti dan meresahkan masyarakat adat Lampung,” lanjutnya.

Menanggapi hal itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat adat sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami menerima laporan masyarakat adat Lampung dan akan melakukan langkah-langkah sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kapolda singkat.

Laporan ini menjadi sorotan publik, mengingat isu tanah adat merupakan bagian penting dari identitas dan warisan budaya masyarakat Lampung yang dijunjung tinggi oleh para penyimbang adat di berbagai wilayah.

(Red, Hartasi)

© Copyright 2022 - lensanewstv.com
LENSANEWSTV.COM PT ANAK BUWAY SAHMIN