Lampung Timur, Lensanewstv - 20 Oktober 2025, setelah viral di media online akhirnya S, selaku Kepala Desa Karya Basuki memberikan keterangan kalau program itu lintas sektor(lintor) bukan PRONA/PTSL.
Namun menurut keterangan beberapa warga desa setempat mengatakan itu PRONA dan saya ada bukti nya,ini kwitansi saya ada, bukti saya sudah bayar.Rp 400.000, selain itu juga ada tambah materai delapan lembar,ni kan di kwitansi tulisannya PTSL/PRONA,
Sementara sumber lain juga mengatakan kalau dirinya juga mengajukan untuk pemecahan sertifikat, dan diminta uang sebesar Rp 3.500.000,
Untuk uang DP nya saya di minta Rp 500.000. itu sudah saya bayar, sisanya setelah sertifikat jadi, tapi singga saat ini belum juga ada kabar,
Kami sudah bayar sejak bulan Juni tahun 2024, tapi sampai bulan Oktober tahun 2025, masih belum ada kabar dari pihak desa maupun pokmas.kalau di hitung sudah satu tahun lebih.
"Jujur saja mas,kami heran kenapa lama banget, gak ada kabar lagi ke kami", katanya.
"Kami mau tanya tapi kami takut salah, karena kita masyarakat kecil", lanjutnya.
Sebagai kepala desa seharusnya bisa menjelaskan ke kami kenapa dan mengapa sertifikat itu sampai sekarang masih gak jadi, agar kita sebagai warga bisa tau dan memahaminya tuturnya dengan nada kecewa.
Sampai berita ini tayangkan pokmas desa setempat belum bisa di temui, untuk dimintai keterangan terkait PTSL/PRONA.
Namun awak media lensanewsTV, akan terus berupaya untuk menemui pokmas guna meminta keterangan lebih lanjut.(Red,Eko)
Social Header