Bandar Lampung, Lensanewstv — Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) mencuat dari tubuh Gapoktan Mekar Jaya Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Ketua Gapoktan setempat, Iskandar, bakal dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pemantauan Kinerja Aparatur Negara (DPD APKAN) Bandar Lampung.
Sekretaris DPD APKAN Bandar Lampung, Supriyadi, saat ditemui di sekretariatnya di Gang Darun Nafis, Kelurahan Jagabaya, Kecamatan Way Halim, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah menyiapkan berkas laporan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.
“Kami sedang menyiapkan berkas laporan dugaan KKN yang dilakukan oleh oknum Ketua Gapoktan Mekar Jaya Desa Cipadang, mulai dari penyimpangan pupuk subsidi hingga pengelolaan alat pertanian sejak tahun 2023 sampai sekarang,” tegas Supriyadi, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, dugaan praktik kotor ini telah lama menjadi perbincangan hangat di tingkat petani, terutama terkait pupuk subsidi yang tak tepat sasaran dan alat pertanian bantuan pemerintah yang diduga untuk memperkaya diri sendiri.
“Bantuan yang seharusnya dinikmati oleh kelompok tani justru diduga dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri. Ini jelas bentuk pengkhianatan terhadap petani,” tambahnya.
DPD APKAN menilai, praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan. Mereka mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Pesawaran dan Polres Pesawaran, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan.
“Kami ingin penegakan hukum yang tegas. Kalau dugaan ini terbukti, pelaku harus diproses tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh kalah oleh mafia pupuk dan alat pertanian,” tutup Supriyadi.
(Red, Irawan)



Social Header