Lampung Timur, Lensanewstv —Persoalan dana Optimalisasi Lahan (Oplah) di Desa Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, semakin menjadi sorotan publik. Program yang sejatinya bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani, justru diduga kuat menjadi ajang permainan sejumlah oknum.
Dalam keterangannya kepada Lensanewstv, pada Senin (8/9/2025), Feri, selaku Koordinator Penyuluh (Korluh) Kecamatan Waway Karya, mengakui bahwa dana Oplah yang diterima kelompok tani tidak utuh sebagaimana mestinya.
“Uangnya nggak utuh segitu, mas. Ada potongan dari oknum APH dan oknum kejaksaan. Makanya bisa aman,” ungkap Feri tanpa ragu.
Pernyataan tersebut mengejutkan banyak pihak, termasuk awak media yang hadir. Pasalnya, dana Oplah seharusnya sepenuhnya digunakan untuk mendukung kegiatan pertanian masyarakat, bukan justru menjadi ladang bisnis bagi oknum-oknum tertentu.
Sumber di lapangan juga menyebutkan bahwa Gapoktan Margo Rukun yang dipimpin oleh seseorang berinisial A, terkesan “kebal hukum” dan tidak tersentuh meski berbagai dugaan penyimpangan mencuat ke publik.
Selain itu, Feri bersama rekannya, Agus, diduga kuat telah membuat data fiktif terkait program Oplah tahun 2024, yang kini menjadi perhatian serius warga setempat.
Masyarakat Desa Marga Batin berharap Kapolda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi dan mengkroscek data program Oplah yang diduga fiktif tersebut.
“Kami masyarakat kecil hanya ingin program pemerintah berjalan benar. Jangan sampai uang negara dimakan oleh oknum,” ujar salah satu warga setempat.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyimpangan dana pertanian di wilayah Lampung Timur, dan publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam menindaklanjutinya.
(Red, Ismail/Eko)
Social Header