Breaking News

SMKN 1 Penawar Tama Jadi Sarang (Pungli) Kacabdin akan Panggil Oknum Kepala Sekolah

Tulang Bawang, Lensanewstv - Diduga sekolah menengah kejuruan SMK 1 penawar Tama, melakukan pungutan liar pungli kepada seluruh siswa-siswinya tahun anggaran 2023 sampai dengan tahun anggaran 2024.lalu."Selasa (30/09/25).

Hal itu dikatakan salah satu wali murid, iya om pada waktu anak saya kelas 1 dimintai uang sebesar Rp. 3 juta. Waktu kelas 2 dimintai lagi uang sebesar Rp. 2.800.000."ujarnya kepada wartawan saat disambangin di rumahnya.

" Saya selaku wali murid sudah bayar lunas,dan bayar langsung kepada bu (Tere) selaku guru disekolah SMKN 1 Penawar tama."pungkasnya.

" Saya selaku wali murid tidak tau uang tersebut akan digunakan untuk apa, karena pihak sekolah tidak menjelaskan kepada anak saya kegunaan uang tersebut ,  pokoknya disuruh bayar sekian dua kali bayar boleh, 3 kali bayar boleh."jelasnya wali murid meminta namanya jangan ditulis.

" Kalau dibilang keberatan ya keberatan mas, tapi mau gimana lagi, yang penting anak saya bisa sekolah, walaupun uang itu hasil pinjam sana-sini."keluhnya.

Selain pihak SMKN 1 Penawar Tama, juga membebani wali murid melalui siswa/siswi untuk biaya pembelian seragam sekolah sebesar Rp.860.000,/siswa.

Terpisah saat dikonfirmasi Kepala cabang dinas pendidikan Provinsi Lampung (kacabdin) wilayah 7 melalui kasi SMK mengatakan pihaknya berjanji dalam waktu dekat akan memanggil kepala sekolah SMKN 1 Penawar tama.

" Posisi kami hanya pembinaan, tapi setelah membaca berita dan menerima laporan dari temen - temen media kita akan melakukan pemanggilan kepada kepala sekolah SMKN 1 Penawar Tama tersebut."ujar Slamet Effendi,M.Pd. saat ditemui di ruang kerjanya.

" Posisi kami hanya pembina yang tugasnya hanya pembinaan , jika memang terbukti benar terjadi adanya temuan pungli dan sifatnya urgent kita akan melakukan pemanggilan dan kita berikan pembinaan tingkat satu, pembinaan tingkat 2 sampai dengan pembinaan 3."terangnya kepada wartawan.

" Kita akan klarifikasi kepada Kepala sekolah yang bersangkutan kemudian nanti jika ditemukan benar adanya pungli kita akan laporkan kepada dinas pendidikan provinsi Lampung melalui pimpinan kami kacabdin wilayah 7."pungkasnya.

" Kalau memang ternyata benar terjadi pungli di sekolah tersebut, kita akan tanya apa dasar hukumnya kok mereka berani melakukan pungutan liar kepada siswa-siswinya melalui wali murid."tutupnya. (Red,San).

© Copyright 2022 - lensanewstv.com
LENSANEWSTV.COM PT ANAK BUWAY SAHMIN