Tanggamus,Lensanewstv - Reni Puspita saksi kasus Hilangnya SHM millik Supriono di periksa oleh Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Tanggamus. Senin(16/07/ 2025)
Dalam pemeriksaan tersebut, Reni Puspita di periksa dari jam 10.45-12.30 wib. Reni ditanya beberapa pertanyaan seputar kasus Supriono dengan BRI khususnya BRI Unit Wonosobo. Reni Puspita menyaksikan penyerahan SHM milik supriono ke Angga Bagus Novianto di Kantor BRI Unit Wonosobo pada tahun 2018, dan sering supriono meminta tolong ke Reni Puspita untuk menanyakan kepada Angga Bagus Puspita mengenai posisi SHM nya untuk dikembalikan.
"alhamdulillah saya bisa menjawab dengan lancar pertanyaan dari Bapak Polisi yang menjadi penyidik, saya jawab apa adanya sesuai apa yang saya alami dan tidak dilebihkan". Ungkap Reni Puspita ketika diwawancarai.
"saya sempat mendampingi Reni Puspita ketika di ruangan penyidik, karena kami kuasa hukum dari supriono. jadi reni puspita diperiksa sendirian, alhamdulillah pemeriksaan lancar". ungkap Adi Putra Amril, S.H. mewakili Kantor Hukum Kurnain,S.H. dan rekan.
" saya berharap pihak Kepolisian untuk tegak lurus dalam memproses kasus supriono ini, karena kasus ini sebagai preseden buruk bagi dunia perbankan di Indonesia. Karena penguasaan sepihak oleh BRI SHM milik supriono perbuatan melawan hukum". Ungkap Kurnain,S.H. dalam wawancara.
Rencananya supriono dalam waktu dekat akan dipanggil untuk diperiksa kembali lebih dalam oleh penyidik, setelah supriono diperiksa ulang. kita akan perksa orang BRI, nanti akan ketahuan pola dan kebenarannya. Ungkap Penyidik kepada Adi Putra Amril,S.H.
"kita percayakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Tanggamus menyangkut kasus supriono, saya harap rekan-rekan wartawan memantau juga perkembangan supriono agar tidak masuk angin". ungkap Adi Putra Amril dalam wawancara,
(Red, M,,Edi )
Social Header