Lampung Selatan,Lensanewstv- Kepedulian sosial mahasiswa kembali mendapat dukungan penuh dari kalangan akademisi. Kaprodi dan dosen Program Studi Hukum Universitas Indonesia Mandiri turun langsung mendampingi mahasiswa dalam kegiatan sosialisasi sekaligus penyaluran bantuan ke Majelis Taklim Nurul Hidayah Al-Makmur, Desa Pematang, Kecamatan Kalianda, Sabtu (18/4/2026).

Kunjungan tersebut berlangsung di kediaman Ustadz Aby Yudha Firmansyah, yang akrab disapa Ustadz Aziz, selaku pendiri majelis taklim. Hadir dalam kegiatan ini Kaprodi Hukum Muhammad Habibi, S.H., M.H., bersama para dosen yakni Achmad Alif Nurbani, S.H., M.H., Mirza Agung Rahmatullah, S.H., M.Kn., dan Sholihul Huda, S.H., M.H. Turut serta para mahasiswa Hukum UIMandiri, perwakilan anak-anak majelis taklim, serta tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga wujud nyata kepedulian kepada masyarakat, dengan mengusung tema “Membangun Budaya Taat Hukum demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045”

Ia juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bawa pentingnya untuk memulai budaya taat hukum, selain itu melalui kegiatan ini juga para akademisi dan mahasiswa memberikan sedikit bantuan material untuk mendukung kelanjutan pembangunan Majelis Taklim Nurul Hidayah Al-Makmur.

Kaprodi Hukum UIMandiri, Muhammad Habibi, menegaskan bahwa mahasiswa hukum harus mampu mengintegrasikan pemahaman akademik dengan realitas sosial di lapangan.

“Mahasiswa hukum tidak cukup hanya memahami teori. Mereka juga harus sadar hukum, sadar lingkungan, dan peka terhadap kondisi sosial. Dengan demikian, ketika lulus, mereka siap menjadi penegak hukum yang berintegritas dan mampu menegakkan keadilan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah mahasiswa yang secara mandiri menggalang donasi. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan empati, kreativitas, serta semangat untuk menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Tanpa arahan pun, mahasiswa sudah menunjukkan kepedulian. Ini menjadi kebanggaan sekaligus energi bagi kami sebagai dosen untuk terus membangun kualitas Program Studi Hukum,” tambahnya.

Habibi turut mengingatkan bahwa kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat bukan sekadar sebagai pemberi bantuan, tetapi juga sebagai agen edukasi hukum.

“Meski dimulai dari hal kecil, kehadiran kita diharapkan mampu memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat secara bertahap,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dosen dalam pengabdian kepada masyarakat, selain pengajaran dan penelitian.

Di akhir kegiatan, Habibi berpesan kepada mahasiswa untuk terus semangat belajar, menjaga kepedulian sosial, serta menjadi generasi penegak hukum yang adil dan berintegritas.

“Harapan kami, mahasiswa dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik, bahkan melampaui kami sebagai dosen, serta mampu menegakkan hukum dengan seadil-adilnya,” tutupnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara dunia akademik dan masyarakat dalam membangun kepedulian sosial serta memperkuat nilai-nilai hukum di tengah kehidupan bermasyarakat.(Red,Joni)