Pesawaran, Lensanewstv - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di desa Way Layap Kecamatan Gedong Tataan menuai protes warga, pasalnya menu MBG yang disalurkan kepada siswa/i Sekolah Dasar (SD) dalam bentuk keringan yang hanya berisi Susu Milku, kue brownies dan buah salak 2 biji, hal ini terjadi pada hari kamis (26/2/2026) pada beberapa sekolah dasar di wilayah Kecamatan Gedong Tataan seperti Desa Padang Ratu, Desa Pampangan dan Desa Way layap, Jum'at (27/2/2026).
Dikatakan wali murid dari salah satu sekolah tingkat dasar,
" Benar kemaren pagi pada hari kamis (26/2) anak saya dapat MBG Keringan, kebetulan anak saya sekolah di salah satu SD yang ada di sini, dapat MBG hanya berisi Susu Milku, Kue brownies itu juga sudah agak keras dan 2 buah salak, ini sangat tidak sesuai standar MBG program Bapak Presiden H. Prabowo Subianto," Katanya.
Dijelaskan wali murid tersebut kepada media ini bahwa menu MBG tidak memenuhi standar gizi yang di harapkan, kesesuaian anggaran MBG yang mestinya di berikan. Misalnya bila susu milku dihargai 3500, roti brownies 1500 dan salak 2 biji 2000 maka akan ketemu angka 7.000 rupiah sementara dalam Rab semestinya nilai MBG yang diberikan kepada Anak senilai 10.000 rupiah, semestinya kepada penerima MBG berupa makanan yang memenuhi gizi yang dibutuhkan penerima.
Saat di mintai keterangan terkait menu yang diberikan kepada Anak-anak Siswa/i sekolah dasar pihak SPPG dapur Way layap kepala dapur Arif Riski Ramadhan dan asisten lapangan Dimas Febri tidak berada di tempat, awak media bertemu dengan akuntan Zulaiha dan ahli gizi Nurul.
Disampaikan Zulaiha bahwa dapur SPPG yang berada di Desa Way Layap membagikan 4.000 ompreng kepada siswa/i di seputaran kecamatan Gedong Tataan,
" Kami memiliki 4.000 ribu ompreng/ catering di seputar tataan," ujarnya.
Juga ditambahkan Ahli Gizi Nurul, semua MBG yang dibagikan kepada siswa/i sudah memenuhi standar,
" Semua yang kami bagikan sudah sesuai dengan standar," tambahnya.
Sementara para wali murid akan melaporkan permasalahan menu yang dinilai tidak maksimal sesuai dengan arahan Presiden RI.(Red)



Social Header