Lampung Utara, Lensanewstv – Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi lintas wilayah dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hi. Hamartoni Ahadis, M.Si., menerima audiensi dari BNN Kabupaten Way Kanan pada Senin (16/06/2025), bertempat di Rumah Dinas Jabatan Bupati Lampung Utara.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Utara, Matsoleh, serta jajaran BNN Kabupaten Way Kanan, yaitu:
Kepala BNN AKBP Ledwan Mahpu, S.H., M.H., Kasubag Umum Nopizan Putra, S.Sos., M.M., Konselor Adiksi Ahli Muda Bintaro Angre Yeni, SKM.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus melakukan koordinasi terkait pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta membahas dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025.
Sebagai lembaga non-kementerian yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) memiliki tugas utama melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika secara nasional.
BNN juga diberikan mandat untuk menyusun kebijakan nasional serta mengoordinasikan instansi pemerintah pusat dan daerah dalam upaya P4GN.
Dalam arahannya, Bupati Dr. Ir. Hi. Hamartoni Ahadis, M.Si. menegaskan bahwa Pemerintah Daerah siap menjadi bagian dari barisan terdepan dalam memerangi bahaya narkotika. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan P4GN dan partisipasi aktif dalam menyukseskan HANI 2025.
(Red, Hartasi)
Social Header