Lampung Selatan,Lensanewstv — Warga RT 16, Dusun 4, Desa Bumi Sari, mengungkap dugaan adanya rumah kontrakan yang digunakan sebagai tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di lingkungan mereka. Warga memperkirakan volume solar yang ditampung mencapai hampir tiga ton per hari, dengan waktu aktivitas yang disebut berlangsung tidak menentu.
Informasi tersebut disampaikan sejumlah warga kepada media ini pada Selasa (20/10/2026). Mereka mengaku resah dan berharap aparat penegak hukum (APH) segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
“Rumah itu diduga menjadi tempat penampungan solar. Jumlahnya diperkirakan hampir tiga ton per hari. Aktivitasnya tidak tentu, terkadang pagi, sore, bahkan bisa sampai malam,” ungkap seorang warga.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi. Saat berada di lapangan, rumah yang dimaksud terlihat dalam kondisi tertutup rapat. Awak media juga mencium bau yang diduga berasal dari solar serta melihat bekas aktivitas di bagian pintu samping rumah.
Meski demikian, kondisi tersebut belum cukup untuk memastikan bahwa rumah itu benar digunakan sebagai tempat penampungan solar subsidi. Diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk mengungkap aktivitas sebenarnya di lokasi tersebut.
Ketua RT Sebut Rumah Dikontrak Sopir Berinisial Bgio
Awak media kemudian meminta keterangan Ketua RT 16 terkait status rumah tersebut dan aktivitas yang diduga berlangsung di dalamnya.
Ketua RT membenarkan bahwa rumah itu diketahui dikontrak oleh seorang pria berinisial Bgio yang berprofesi sebagai sopir. Namun, ia mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas lain di rumah tersebut.
“Rumah itu saya tahu dikontrak oleh Bgio, seorang sopir. Kalau soal aktivitas lain, saya tidak tahu,” jelas Ketua RT.
Keterangan serupa disampaikan Kepala Dusun 4 Desa Bumi Sari saat dikonfirmasi awak media. Ia mengaku mengetahui keberadaan rumah tersebut, tetapi membantah mengetahui dugaan pemanfaatannya sebagai tempat penampungan solar.
“Tahu rumahnya, tapi kalau untuk penampungan saya tidak tahu, soalnya belum pernah ke situ,” jawab Kepala Dusun.
Warga Minta APH Turun Tangan
Munculnya dugaan aktivitas penampungan solar tersebut mendorong warga meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan langsung. Mereka berharap pihak berwenang tidak hanya menelusuri status rumah kontrakan, tetapi juga memastikan asal-usul BBM, volume penyimpanan, serta tujuan penggunaannya.
Jika benar terdapat penampungan dan distribusi solar subsidi yang tidak sesuai ketentuan, aparat diminta menindaklanjutinya berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.
Pengawasan diperlukan untuk memastikan BBM bersubsidi disalurkan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan penggunaan rumah tersebut sebagai tempat penampungan solar subsidi belum terkonfirmasi secara resmi. Belum ada keterangan dari Bgio maupun pihak berwenang mengenai dugaan aktivitas tersebut.
Warga berharap APH segera melakukan pengecekan agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di lingkungan masyarakat.

