Pemdes Gunung Raya Klarifikasi Dugaan Pungli Pembagian Beras: Penyaluran Disebut Adil dan Merata

Lampung Timur, Lensanewstv — Pemerintah Desa Gunung Raya, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pembagian bantuan beras pemerintah kepada masyarakat.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul munculnya pemberitaan pada Selasa (29/9/2026) yang memuat informasi mengenai dugaan pungutan dalam proses pembagian surat undangan bantuan beras serta adanya warga yang mengaku dimintai uang.

Menanggapi informasi tersebut, Pemerintah Desa Gunung Raya menegaskan bahwa proses penyaluran bantuan beras di wilayahnya telah dilaksanakan secara adil dan merata sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemerintah Desa Gunung Raya juga dengan tegas membantah adanya pungutan liar dalam proses pembagian bantuan tersebut.

“Tidak ada pungli. Pembagian bantuan sudah kami laksanakan secara adil dan merata,” tegas Pemerintah Desa Gunung Raya saat memberikan klarifikasi.

Pemerintah desa juga menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan pungutan yang terjadi di Dusun I dan Dusun II Desa Gunung Raya tidak sesuai dengan pelaksanaan yang mereka lakukan dalam proses penyaluran bantuan.

Klarifikasi atas Pemberitaan Sebelumnya

Sebelumnya, Lensanewstv memberitakan adanya dugaan pungli setelah memperoleh keterangan dari sejumlah warga. Dalam pemberitaan tersebut, terdapat warga yang mengaku dimintai sejumlah uang ketika menerima surat undangan bantuan.

Selain itu, diberitakan pula mengenai seorang warga lanjut usia berinisial MA yang sempat datang ke kantor desa untuk mengambil bantuan beras namun disebut tidak dapat menerima bantuan karena tidak membawa surat undangan.

Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut dan adanya klarifikasi dari Pemerintah Desa Gunung Raya, dugaan pungli tersebut belum ditemukan bukti yang cukup untuk menyatakan bahwa pungutan liar benar-benar terjadi dalam proses penyaluran bantuan.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, pemberitaan lanjutan ini disampaikan sebagai bentuk keberimbangan dan tanggung jawab jurnalistik, sekaligus memberikan ruang kepada Pemerintah Desa Gunung Raya untuk menyampaikan penjelasan kepada masyarakat.

Lensanewstv tetap berpegang pada prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, serta praduga tak bersalah dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Pemerintah Desa Gunung Raya berharap masyarakat tidak mudah menerima informasi yang belum terverifikasi secara utuh dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga suasana yang kondusif dalam pelaksanaan program bantuan pemerintah.

Di sisi lain, masyarakat Desa Gunung Raya diharapkan dapat terus memanfaatkan bantuan yang diterima sesuai peruntukannya. Pemerintah desa juga diharapkan terus menjaga transparansi dan keterbukaan dalam setiap pelaksanaan program pemerintah di tingkat desa.

Klarifikasi ini sekaligus menjadi penjelasan atas pemberitaan sebelumnya, sehingga masyarakat memperoleh informasi dari kedua sisi dan dapat memahami persoalan secara lebih utuh.

(Red/Ismail Johansyah)

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Pemdes Gunung Raya Klarifikasi Dugaan Pungli Pembagian Beras: Penyaluran Disebut Adil dan Merata
  • Pemdes Gunung Raya Klarifikasi Dugaan Pungli Pembagian Beras: Penyaluran Disebut Adil dan Merata
  • Pemdes Gunung Raya Klarifikasi Dugaan Pungli Pembagian Beras: Penyaluran Disebut Adil dan Merata
  • Pemdes Gunung Raya Klarifikasi Dugaan Pungli Pembagian Beras: Penyaluran Disebut Adil dan Merata
  • Pemdes Gunung Raya Klarifikasi Dugaan Pungli Pembagian Beras: Penyaluran Disebut Adil dan Merata
  • Pemdes Gunung Raya Klarifikasi Dugaan Pungli Pembagian Beras: Penyaluran Disebut Adil dan Merata
Posting Komentar