Diduga PUNGLI Pembagian Beras Bantuan: Lansia Ditolak Tanpa Undangan, Warga akui Dimintai Uang Oleh Oknum Perangkat Desa

Lampung Timur, Lensanewstv - Selasa, 29 September 2026 Praktik dugaan pungutan liar (pungli) mewarnai pembagian beras bantuan pemerintah di Desa Gunung Raya, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur. Kasus ini terungkap setelah seorang warga lanjut usia (lansia) berinisial MA (74 tahun) di duga ditolak saat hendak mengambil haknya lantaran tidak membawa surat undangan.

Lansia MA Pulang Kecewa Tanpa Beras

Peristiwa bermula Senin pagi. MA, seorang lansia berusia 74 tahun, datang ke Kantor Desa Gunung Raya dengan harapan menerima bantuan beras dari pemerintah. Namun, sesampainya di lokasi, di duga salah seorang uknom perangkat desa justru menanyakan surat undangan pembagian bantuan.

"Saya gak ada undangan," jawab MA.

Tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut, petugas tersebut langsung menyatakan: "Bapak gak ada undangan, berarti bapak gak dapat bantuan beras."

MA pun terpaksa pulang dengan hati penuh kekecewaan. Wajah sedih terlihat jelas saat ia menceritakan kejadian tersebut kepada awak media Lensanewstv.

Namun, setelah kisah MA tersebar melalui media online Lensanewstv, sekitar pukul 13.00 WIB seorang perangkat desa mendatangi MA dan justru berkata: "Bapak bisa ambil bantuan berasnya sekarang."

Perubahan sikap yang mendadak itu pun memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat: Mengapa tadi pagi MA dinyatakan tidak berhak, namun setelah tersorot media langsung diizinkan mengambil bantuan?

Warga Buka Suara: di duga Dimintai Uang Rp20.000–30.000 demi surat Undangan

Keterangan dari warga semakin memperkuat dugaan adanya praktik pungli. Warga Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Gunung Raya akhirnya buka suara.

Seorang warga Dusun 2 berinisial M mengaku, saat perangkat desa mengantar surat undangan pembagian beras ke rumahnya, petugas tersebut langsung meminta uang.

"Ya Pak, saat oknum perangkat desa itu membagikan undangan ke saya, dia minta uang sebesar Rp20.000 dan langsung saya kasih," ujar M.

Dugaan serupa datang dari Dusun 1. Melalui sambungan telepon WhatsApp, seorang warga menceritakan hal yang sama.

"Saat seorang oknum perangkat desa mengantar undangan ke rumah saya, dia minta uang sebesar Rp30.000," ungkapnya.

Dari keterangan beberapa warga tersebut, semakin kuat dugaan bahwa surat undangan yang dijadikan syarat untuk mengambil beras bantuan itu justru dijadikan alat untuk memungut biaya dari warga. Siapa yang tidak membayar, di duga tidak akan mendapatkan surat undangan dan kehilangan hak menerima bantuan.

Warga Desak Aparat Turun & Tindak Tegas Sesuai UU

Praktik ini diduga melanggar prinsip bantuan sosial yang harus diberikan secara cuma-cuma dan transparan. Warga serta masyarakat luas berharap Dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun ke lapangan.

"Kita ingin ada pengecekan menyeluruh. Jika memang benar terjadi pungutan liar, di harapkan ada tindakan tegas sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," harap warga yang merasa dirugikan.

Masyarakat pun menantikan kejelasan dan keadilan dalam penyaluran bantuan pemerintah agar tidak lagi memberatkan rakyat yang mendapatkan bantuan.(Red, Ismail johansyah)

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Diduga PUNGLI Pembagian Beras Bantuan: Lansia Ditolak Tanpa Undangan, Warga akui Dimintai Uang Oleh Oknum Perangkat Desa
  • Diduga PUNGLI Pembagian Beras Bantuan: Lansia Ditolak Tanpa Undangan, Warga akui Dimintai Uang Oleh Oknum Perangkat Desa
  • Diduga PUNGLI Pembagian Beras Bantuan: Lansia Ditolak Tanpa Undangan, Warga akui Dimintai Uang Oleh Oknum Perangkat Desa
  • Diduga PUNGLI Pembagian Beras Bantuan: Lansia Ditolak Tanpa Undangan, Warga akui Dimintai Uang Oleh Oknum Perangkat Desa
  • Diduga PUNGLI Pembagian Beras Bantuan: Lansia Ditolak Tanpa Undangan, Warga akui Dimintai Uang Oleh Oknum Perangkat Desa
  • Diduga PUNGLI Pembagian Beras Bantuan: Lansia Ditolak Tanpa Undangan, Warga akui Dimintai Uang Oleh Oknum Perangkat Desa
Posting Komentar