DPP For-WIN Soroti Proyek Jalan Rp17,84 Miliar di Lampung Utara, PUPR Diminta Klarifikasi Dugaan Persoalan Mutu Beton

Lampung Utara, Lensanewstv — Dewan Pimpinan Pusat Forum Wartawan Independen Nusantara (DPP For-WIN) meminta klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait pelaksanaan proyek penyelenggaraan jalan kabupaten yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Permintaan klarifikasi tersebut tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Bupati Lampung Utara melalui Kepala Dinas PUPR. Dalam surat itu, For-WIN menyoroti metode pelaksanaan pekerjaan beton yang menurut mereka perlu mendapatkan penjelasan, khususnya terkait penggunaan site mix atau pencampuran beton di lokasi pekerjaan secara manual serta dugaan tidak digunakannya mix design.

Berdasarkan dokumen yang diperlihatkan, proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp17.849.508.000 atau sekitar Rp17,84 miliar, dengan sumber pendanaan APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2023.

Dokumen tersebut mencantumkan nomor kontrak 600/13/spmk/PEM.DAK/06.2-LU/IV/2023, dengan tanggal kontrak 19 Juni 2023. Nama paket pekerjaan tercatat sebagai Penyelenggaraan Jalan Kabupaten Lampung Utara, dengan PT Jaya Indah Perkasa tercantum pada kolom kontraktor dan PT Tunas Nusantara pada kolom penyedia jasa.

Soroti Metode Pencampuran Beton

Dalam suratnya, DPP For-WIN meminta penjelasan dari Dinas PUPR Lampung Utara mengenai pelaksanaan pekerjaan beton yang disebut menggunakan metode site mix secara manual dan diduga tidak menggunakan mix design.

Persoalan tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka karena mutu beton merupakan salah satu aspek penting dalam pekerjaan konstruksi jalan. Kepastian mengenai komposisi campuran, prosedur pelaksanaan, pengujian, serta pengendalian mutu diperlukan untuk menilai kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.

Meski demikian, dugaan tidak digunakannya mix design maupun persoalan jaminan mutu tersebut masih memerlukan verifikasi teknis dan penjelasan resmi dari pihak terkait. Dokumen yang tersedia belum cukup untuk menyimpulkan bahwa pekerjaan tersebut telah melanggar ketentuan atau tidak memenuhi standar mutu.

PUPR Diminta Memberikan Jawaban

Dalam surat tersebut, DPP For-WIN menyatakan menunggu konfirmasi dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara paling lambat 2 November 2026.

Surat itu juga menyebutkan bahwa apabila tidak ada konfirmasi hingga batas waktu yang ditentukan, pihaknya akan meneruskan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa For-WIN menghendaki adanya penjelasan mengenai pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran daerah dengan nilai kontrak miliaran rupiah tersebut.

Namun, tidak adanya jawaban hingga batas waktu yang ditentukan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Penilaian terhadap mutu pekerjaan maupun dugaan penyimpangan harus didasarkan pada dokumen kontrak, pemeriksaan lapangan, hasil pengujian teknis, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Transparansi dan Pengawasan Menjadi Kunci

Penggunaan anggaran publik dalam proyek infrastruktur menuntut pelaksanaan pekerjaan yang sesuai spesifikasi, pengawasan yang memadai, serta pertanggungjawaban yang transparan.

Karena itu, klarifikasi dari Dinas PUPR Lampung Utara diperlukan untuk menjawab pertanyaan mengenai metode pelaksanaan beton, penggunaan mix design, dan mekanisme pengendalian mutu pada proyek tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara maupun pihak kontraktor dan penyedia jasa terkait substansi surat tersebut. Konfirmasi dari para pihak masih diperlukan agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • DPP For-WIN Soroti Proyek Jalan Rp17,84 Miliar di Lampung Utara, PUPR Diminta Klarifikasi Dugaan Persoalan Mutu Beton
  • DPP For-WIN Soroti Proyek Jalan Rp17,84 Miliar di Lampung Utara, PUPR Diminta Klarifikasi Dugaan Persoalan Mutu Beton
  • DPP For-WIN Soroti Proyek Jalan Rp17,84 Miliar di Lampung Utara, PUPR Diminta Klarifikasi Dugaan Persoalan Mutu Beton
  • DPP For-WIN Soroti Proyek Jalan Rp17,84 Miliar di Lampung Utara, PUPR Diminta Klarifikasi Dugaan Persoalan Mutu Beton
  • DPP For-WIN Soroti Proyek Jalan Rp17,84 Miliar di Lampung Utara, PUPR Diminta Klarifikasi Dugaan Persoalan Mutu Beton
  • DPP For-WIN Soroti Proyek Jalan Rp17,84 Miliar di Lampung Utara, PUPR Diminta Klarifikasi Dugaan Persoalan Mutu Beton
Posting Komentar